Baim Wong sudah meminta maaf terkait konten prank lapor KDRT di Polsek Kebayoran Lama. Meski begitu, polisi tetap akan memproses hukum Baim Wong.
"Iya tetap akan kita tindak lanjuti, kita proses hukum," ujar Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Febriman Sarlase di Jakarta, Senin (3/10/2022).
Febriman menyebut Polres Metro Jakarta Selatan nantinya akan menyampaikan perkembangan terkini seputar proses hukum Baim Wong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pasal sementara nanti akan disampaikan pimpinan di Polres," lanjutnya.
Duduk Perkara
Febriman menjelaskan duduk perkara prank laporan KDRT yang dibuat Baim Wong dan Paula itu. Konten tersebut dibuat keduanya pada Sabtu (1/10).
"Bahwa kasus prank yang dilakukan oleh Saudara Paula dan Baim memang benar adanya terjadi di Polsek Kebayoran Lama, tanggal 1 Oktober 2022 pukul 16.00 WIB," kata Febriman.
Polisi Di-prank Baim-Paula
Febriman mengatakan saat itu personel Polsek Kebayoran Lama menerima laporan Paula seusai SOP. Belakangan, polisi baru menyadari bahwa laporan KDRT Paula hanya prank semata.
"Anggota (menanggapi laporan) sesuai SOP, setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti," imbuh Febriman.
"Ternyata begitu akan dibuatkan laporan, sebelum dibuatkan laporan, belum menceritakan kronologis, tidak begitu lama, Saudara Baim masuk ke dalam dan menyatakan 'Bapak kena prank'," lanjutnya.
Simak Video: Baim Wong Minta Maaf soal Konten Prank KDRT