Artis Baim Wong dan istrinya,Paula Verhoeven dilaporkan ke polisi terkait konten prank lapor KDRT. Polisi saat ini masih mendalami laporan tersebut.
"Iya masih (didalami), kan baru dilaporkan, kan harus diselidiki dulu, cari barang bukti, kan gitu," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dihubungi, Selasa (4/10/2022).
Nurma mengatakan pihaknya akan mencari kebenaran video tersebut. Meski Baim Wong sudah meminta maaf terkait video itu, namun polisi tetap akan menanyakan kepada para ahli terkait keaslian videonya.
"Tanya ahlinya, ini video benar atau nggak, 'oh ini editan' misalnya gitu," katanya.
"Okelah dia ngakuin, dia nge-prank, tapi kan tetap harus kita dalami dulu," sambungnya.
Sebelumnya, konten Baim Wong dan istrinya soal prank lapor KDRT ke Polsek Kebayoran Lama menuai kecaman. Baim Wong dan Paula mencabut konten videonya dan meminta maaf.
Meski begitu, Baim Wong dan Paula Verhoeven,tetap dilaporkan ke Polres Metro Jaksel buntut prank laporan KDRT. Baim Wong dan Paula dipolisikan terkait laporan palsu.
"Hari ini kita melaporkan Saudara Baim Wong dan Paula karena terjadi prank atau pembodohan masyarakat. Sehingga kami harus bertindak untuk memperbaiki nama institusi Polri," ujar Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi Indonesia, Tengku Zanzabella, kepada wartawan, Senin (3/10).
Dalam pelaporannya, terdapat video blog (vlog) Baim Wong yang digunakan sebagai bukti pelapor. Divisi Hukum Sahabat Polisi Indonesia Eko mengatakan Baim Wong dan istrinya juga dengan sadar melakukan prank tersebut.
"Bukti yang kita berikan ke pihak polisi berupa video vlog mereka pada saat melakukan prank tersebut. Terlapor ini juga melakukan prank KDRT yang ternyata mereka cukup sadar bahwa itu tidak ada," ujar Eko.
Laporan Tengku Zanzabila ini telah diterima Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor laporan: LP/B/2386/X/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL dengan Pasal 202 KUHP tentang laporan palsu.
Simak Video 'Konten Prank KDRT Baim Wong-Paula yang Berujung Permintaan Maaf':
(mea/mea)