Bupati Purwakarta Tak Pakai Pengacara di Sidang Cerai dengan Dedi Mulyadi

Dian Firmansyah - detikNews
Selasa, 04 Okt 2022 10:10 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Sidang perdana gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap suaminya, Dedi Mulyadi, digelar besok di kantor Pengadilan Agama Purwakarta. Anne memastikan kehadirannya langsung tanpa pengacara.

"Saya belum berpikir untuk menggunakan jasa pengacara untuk sementara saya akan sendiri," kata Anne Ratna Mustika kepada wartawan, seperti dilansir dari detikJabar, Selasa (4/10/2022).

Kepada media, Ambu Anne juga memastikan dalam sidangnya nanti tidak akan keluar dari konteks materi gugatanya, yaitu tuntutan cerai dari Dedi Mulyadi.

"Nanti penjelasan di sana (kantor pengadilan) alasannya," katanya singkat

Gugatan cerai itu teregister dengan nomor 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022, Anne datang langsung untuk mendaftarkan gugatan ini.

Namun hingga saat ini belum ada keterangan dari pihak tergugat yakni Anggota DPR RI Dedi Mulyadi, suami dari Bupati Purwakarta itu.

Simak selengkapnya di sini.

Simak Video: Bupati Purwakarta Bicara soal Gugatan Cerai ke Dedi Mulyadi






(fas/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork