Kegunaan gas air mata sebenarnya untuk apa? Gas air mata menjadi sorotan sehubungan tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang terjadi pasca-laga Arema vs Persebaya pada Sabtu (1/10/2022). Diketahui, untuk meredam kerusuhan massa, polisi menggunakan gas air mata di dalam stadion, meski hal ini dilarang aturan FIFA.
Lantas, apa kegunaan gas air mata sebenarnya? Apa saja efek gas air mata pada tubuh dan bagaimana aturan penggunaan gas air mata oleh polisi di Indonesia? Simak informasinya berikut ini.
Apa itu Gas Air Mata dan Efeknya?
Gas air mata adalah senyawa kimia yang menyebabkan iritasi pada mata, mulut, tenggorokan, paru-paru, dan kulit yang mana kegunaan gas air mata untuk melemahkan orang sementara, seperti dikutip dari Centers for Disease Control and Prevention (CDC). Gas air mata ini digunakan sebagai senjata pengendali kerusuhan.
Kegunaan gas air mata sebagai senjata pengendali kerusuhan digunakan oleh polisi sebagai aparat penegak hukum adalah untuk mengendalikan kerusuhan massa. Sementara kegunaan gas air mata oleh individu dan masyarakat umum adalah untuk perlindungan pribadi.
Kandungan gas air mata adalah terdiri atas beberapa senyawa kimia yang paling umum dikenal sebagai chloroacetophenone (CN) dan chlorobenzylidenemalononitrile (CS). Sebagaimana alat yang mengandung senyawa kimia, gas air mata tentunya memiliki efek pada tubuh.
Berikut ini efek gas air mata pada tubuh:
- Mata: terbakar, penglihatan kabur, kemerahan
- Hidung: pilek, terbakar, bengkak
- Mulut: terbakar, iritasi, kesulitan menelan, meneteskan air liur
- Paru-paru: sesak dada, batuk, sensasi tersedak, sesak napas
- Kulit: luka bakar, ruam
- Lain: mual dan muntah
Kegunaan Gas Air Mata dan Aturannya
Menilik sejarahnya, seperti dikutip dari Britannica, gas air mata pertama kali digunakan pada Perang Dunia I dalam perang kimia. Namun, karena efek gas air mata bersifat jangka pendek dan dianggap jarang melumpuhkan, gas air mata mulai digunakan oleh lembaga penegak hukum sebagai sarana pengendali massa.
Kegunaan gas air mata oleh lembaga penegak hukum:
- Untuk membubarkan massa
- Melumpuhkan perusuh
- Mengusir tersangka bersenjata tanpa menggunakan kekuatan mematikan.
Siapa yang dapat menggunakan gas air mata? Dilansir BBC, penggunaan gas air mata dalam situasi perang sudah dilarang di bawah Konvensi Senjata Kimia karena gas air mata termasuk dalam klasifikasi senjata kimia. Meski begitu, lembaga penegak hukum di seluruh dunia menggunakan gas air mata pada warga sipil.
Bagaimana aturan gas air mata di Indonesia? Aturan penggunaan gas air mata oleh polisi di Indonesia telah termuat dalam Protap Kapolri No I/X/2010. Berikut ini berbunyi aturan penggunaan gas air mata oleh polisi:
"apabila pelaku melakukan perlawanan fisik terhadap petugas, maka dilakukan tindakan melumpuhkan dengan menggunakan... (3) kendali senjata tumpul, senjata kimia antara lain gas air mata, atau alat lain sesuai standar Polri."
Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan
Seperti diketahui, kegunaan gas air mata adalah untuk mengendalikan massa. Namun, penggunaan gas air mata di stadion pertandingan sepakbola dilarang menurut aturan FIFA. Meski dilarang, polisi tetap menggunakan gas air mata untuk membubarkan ricuh suporter pasca-pertandingan Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada Sabtu (1/10/2022).
Larangan penggunaan gas air mata tertuang dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations. Dalam Pasal 19 b) disebutkan, 'No firearms or "crowd control gas" shall be carried or used'. Bunyi aturan FIFA tentang gas air mata ini artinya bahwa senjata api atau gas untuk mengontrol kerumunan dilarang dibawa serta digunakan.
Kenapa polisi menembakkan gas air mata di tragedi Kanjuruhan? Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta beralasan untuk mengendalikan suporter Arema FC yang turun ke tengah lapangan. Nico menyebut suporter mengincar para pemain hingga menyerang petugas.
"Oleh karena pengamanan melakukan upaya-upaya pencegahan dan melakukan pengalihan supaya mereka tidak masuk ke dalam lapangan mengincar para pemain," kata Nico, Minggu (2/10/2022).
"Dalam prosesnya itu untuk melakukan upaya-upaya pencegahan sampai dilakukan (penembakan) gas air mata karena sudah anarkis, sudah menyerang petugas, merusak mobil, dan akhirnya kena gas air mata," tambahnya.
Setelah polisi menembakkan gas air mata, para suporter berhamburan ke satu titik keluar stadion. Saat itulah terjadi penumpukan suporter hingga kekurangan oksigen. Akibatnya seratusan orang meninggal dunia dan mengalami luka-luka.
(wia/imk)