Kasus pria berinisial D penyingkap jilbab salah satu petugas PT KAI di Kota Bogor, memasuki babak baru. Polisi kini sudah mendeteksi lokasi yang diduga menjadi tempat tinggal pelaku.
Dirangkum detikcom, Sabtu (1/10/2022), peristiwa perbuatan tak menyenangkan yang dialami petugas KA itu terjadi di Stasiun Paledang, Kota Bogor, pada Senin (22/8). Pelaku awalnya hendak melakukan perjalanan dengan menggunakan kereta rute Bogor-Sukabumi.
Pelaku Ditolak Naik KA karena Belum Divaksinasi
Kepala Humas Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menjelaskan, kasus ini bermula ketika pelaku hendak melakukan perjalanan dengan kereta rute Bogor-Sukabumi. Sesuai dengan prosedur, petugas melakukan pemeriksaan status vaksinasi terhadap penumpang tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Calon penumpang tidak memenuhi persyaratan, tidak diizinkan naik KA oleh petugas yang ada di lokasi," kata Eva dalam keterangan kepada wartawan, Senin (22/8).
Pelaku Singkap Jilbab Petugas
Lantaran ditolak naik kereta, pelaku marah hingga mengancam petugas. Tidak lama setelah itu, pelaku menyingkap jilbab petugas.
"Yang bersangkutan tidak terima, kemudian melakukan perbuatan tidak menyenangkan ataupun melakukan pelecehan terhadap petugas," tutur Eva.
Eva menambahkan, pihaknya akan menindak tegas pelaku. Kejadian ini pun telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:
Alasan Pelaku Singkap Jilbab Petugas
Polresta Bogor telah meminta keterangan dari petugas berinisial S yang menjadi korban perbuatan tak menyenangkan pelaku ini. Dari keterangan korban ini terungkap alasan si pelaku menyingkap jilbab korban.
"Yang bersangkutan atau terlapor D ini menyingkap jilbab daripada petugas, tujuannya adalah untuk melihat siapa nama petugas yang melakukan pemeriksaan. Tujuan dia adalah untuk memviralkan," kata Wakapolres Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan kepada wartawan, Selasa (23/8).
Pelaku dalam Radar Polisi
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto menyebut pihaknya telah mendatangi rumah sesuai alamat yang tertulis dalam KTP pelaku. Namun, pelaku diketahui tidak berada di lokasi.
"Kami kemarin sudah beberapa kali proses penyelidikan. Bahkan kami sudah datangi alamat KTP yang bersangkutan," kata Kompol Dhoni saat dihubungi, Sabtu (1/10/2022).
"Memang kalau keterangan dari pihak di Gateway Kota Bandung, yang bersangkutan sudah tidak tinggal di sana 4 tahun. Kemudian sudah kita lakukan profiling. Ada beberapa tempat yang mungkin pelaku ini singgah," imbuhnya.
Polisi telah menyiapkan opsi untuk menjemput paksa D. Sebab, sudah dua kali panggilan polisi ditolaknya. Namun hal itu bisa dilakukan saat sudah mengetahui keberadaan pasti D.
"Sebenarnya sudah arah ke sana (jemput paksa), tapi kami harus proses penyidikan dulu. Sampai saat ini kan masih proses penyelidikan. Makanya kita kemarin sampai ke alamat KTP-nya. Kemudian beberapa informasi sudah kami kumpulkan," paparnya.