Duduk Perkara Sengketa Lahan Vihara di Jakbar hingga Prasasti Rusak

Duduk Perkara Sengketa Lahan Vihara di Jakbar hingga Prasasti Rusak

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 01 Okt 2022 07:37 WIB
Warga berkumpul di depan Vihara Tien En Tang Jakbar.
Warga berkumpul di depan Vihara Tien En Tang Jakbar. (Brigitta Belia/detikcom)

Kronologi Kejadian Versi Organisasi Buddhis

Menurut laporan Dharmapala Nusantara, terdapat tiga bagian dari peristiwa ini yang bermula dari adanya sengketa lahan Vihara Tien En Tang antara pihak yang mengaku sebagai ahli waris dengan pihak yayasan. Dharmapala menduga adanya praktik mafia.

"Diduga terjadi praktik mafia pertanahan sehingga terjadinya sertifikat ganda. Mengingat Vihara Tien En Tang adalah rumah ibadah umat Buddha yang telah beroperasi sejak tahun 2002 dan memiliki izin dari Kementerian Agama RI dan diresmikan pada tanggal 5 Juli 2002 oleh Direktur Urusan Agama Buddha Bp. Cornelis Wowor MA," ujar Ketua Umum Dharmapala Nusantara, Kevin Wu dalam keterangannya, Jumat (30/09/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Puncaknya pada Kamis (22/9) sekitar pukul 15.45 WIB terjadi tindakan kekerasan dan penganiayaan serta pengusiran terhadap pengurus yayasan secara paksa yang dilakukan oleh ahli waris.

"Tindakan kekerasan dan penganiayaan tersebut dilakukan kepada Saudari Michelle Metasari K (Pengurus Yayasan) yang bertugas dan beberapa umat lainnya yang berada dalam Vihara dipaksa keluar tanpa menggunakan sandal dan tidak dapat membawa tas serta barang-barang berharga milik pribadi maupun barang milik Yayasan," ujar Kevin Wu.

ADVERTISEMENT

Terjadi Kekerasan hingga Perusakan Prasasti

Setelah peristiwa tersebut, sekelompok orang tersebut langsung menduduki dan mengambil gedung yayasan dan mengunci dengan gembok serta memasang spanduk .

"Di dalam gedung berisi aset-aset vihara, uang ratusan juta milik umat serta mobil dan motor dirampas oleh pelaku kekerasan," imbuhnya.

Dharmapala Nusantara menyayangkan tindakan pihak yang menggunakan cara-cara kekerasan (premanisme) tanpa mematuhi aturan hukum yang berlaku. Pihak Dharmapala pun meminta kepolisian bertindak tegas atas kejadian tersebut. Dharmapala Nusantara mendesak polisi segera bertindak.

"Mendesak Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce dan jajarannya bertindak tegas menegakkan hukum yang berlaku di wilayahnya dengan mengembalikan situasi sebelum Vihara diduduki dengan cara kekerasan ala premanisme tersebut sampai adanya putusan hukum yang tetap dari pengadilan," ujarnya.

Baca di halaman selanjutnya: mediasi antara ahli waris dan pengurus yayasan....

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads