Dharmapala Nusantara selaku organisasi massa Buddhis menyayangkan dugaan kekerasan dan perampasan aset di Vihara Tien En Tang Green Garden, Jakarta Barat. Pihak Dharmapala Nusantara mengecam aksi kekerasan tersebut.
Menurut laporan Dharmapala Nusantara, terdapat tiga bagian dari peristiwa ini yang bermula dari adanya sengketa lahan Vihara Tien En Tang antara pihak yang mengaku sebagai ahli waris dengan pihak yayasan. Dharmapala menduga adanya praktik mafia.
"Diduga terjadi praktik mafia pertanahan sehingga terjadinya sertifikat ganda. Mengingat Vihara Tien En Tang adalah rumah ibadah umat Buddha yang telah beroperasi sejak tahun 2002 dan memiliki izin dari Kementerian Agama RI dan diresmikan pada tanggal 5 Juli 2002 oleh Direktur Urusan Agama Buddha Bp. Cornelis Wowor MA," ujar Ketua Umum Dharmapala Nusantara, Kevin Wu dalam keterangannya, Jumat (30/09/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Puncaknya pada Kamis (22/9) sekitar pukul 15.45 WIB terjadi tindakan kekerasan dan penganiayaan serta pengusiran terhadap pengurus yayasan secara paksa yang dilakukan oleh ahli waris.
"Tindakan kekerasan dan penganiayaan tersebut dilakukan kepada Saudari Michelle Metasari K (Pengurus Yayasan) yang bertugas dan beberapa umat lainnya yang berada dalam Vihara dipaksa keluar tanpa menggunakan sandal dan tidak dapat membawa tas serta barang-barang berharga milik pribadi maupun barang milik Yayasan," ujar Kevin Wu.
Setelah peristiwa tersebut, sekelompok orang tersebut langsung menduduki dan mengambil gedung yayasan dan mengunci dengan gembok serta memasang spanduk .
"Di dalam gedung berisi aset-aset vihara, uang ratusan juta milik umat serta mobil dan motor dirampas oleh pelaku kekerasan," imbuhnya.
Dharmapala Nusantara menyayangkan tindakan pihak yang menggunakan cara-cara kekerasan (premanisme) tanpa mematuhi aturan hukum yang berlaku. Pihak Dharmapala pun meminta kepolisian bertindak tegas atas kejadian tersebut. Dharmapala Nusantara mendesak polisi segera bertindak.
"Mendesak Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce dan jajarannya bertindak tegas menegakkan hukum yang berlaku di wilayahnya dengan mengembalikan situasi sebelum Vihara diduduki dengan cara kekerasan ala premanisme tersebut sampai adanya putusan hukum yang tetap dari pengadilan," ujarnya.
Pihak Dharmapala Nusantara pun juga meminta kepolisian untuk menjamin keamanan peribadatan para jemaat di wilayah vihara.
"Mendesak Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce dan jajarannya mengembalikan situasi kondusif dengan diberlangsungkannya kembali aktifitas peribadatan keagamaan di Vihara tersebut seperti sedia kala, dan menjamin keamanan umat untuk melaksanakan ibadahnya," pungkas Kevin.
Baca di halaman selanjutnya: laporan perusakan prasasti....