Duduk Perkara Sengketa Lahan Vihara di Jakbar hingga Prasasti Rusak

Duduk Perkara Sengketa Lahan Vihara di Jakbar hingga Prasasti Rusak

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 01 Okt 2022 07:37 WIB
Warga berkumpul di depan Vihara Tien En Tang Jakbar.
Warga berkumpul di depan Vihara Tien En Tang Jakbar. (Brigitta Belia/detikcom)
Jakarta -

Sengketa kepemilikan lahan Vihara Tien En Tang Green Garden, di Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, berujung kisruh. Kekisruhan antara ahli waris dengan pengurus yayasan berujung aksi kekerasan.

Tak hanya itu, sejumlah aset hingga prasasti dirusak. Kisruh sengketa lahan Vihara Tien En Tang ini berujung kedua pihak saling lapor polisi.

Sengketa Antara Ahli Waris-Pengurus Yayasan

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan permasalahan memang sudah terjadi antara ahli waris dengan pengurus yayasan sejak lama. Dia menyebut pengurus yayasan dan ibu si ahli waris dulu tinggal di rumah yang kemudian dijadikan vihara itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masalah ini memang sudah terjadi lama. Di mana dulu ibunya ahli waris dengan pengurus yayasan tinggal di rumah tersebut bersamaan," ujar Royce kepada wartawan, Jumat (30/9/2022).

Dengan berjalannya waktu, ibu dari ahli waris meninggal dunia. Kemudian, pengurus yayasan kemudian menjadikan tempat tersebut sebagai tempat ibadah.

ADVERTISEMENT

"Setelah ibu yang punya meninggal, pengurus yayasan itu menjadikan rumah itu tempat ibadah," ungkapnya.

Ahli Waris-Pihak Yayasan Saling Lapor

Royce menjelaskan, ahli waris saat ini diturunkan ke anaknya, orang yang menggugat tempat Vihara Tien En Tang. Saat ini ahli waris dan pihak Yayasan saling melapor.

"Ahli waris menggugat dan melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Barat dengan pasal 167 sementara untuk korban dari pihak yayasan melaporkan dengan pasal 170 KUHP," tutur Royce.

Royce menambahkan, pihak kepolisian sedang mengambil sejumlah langkah untuk melakukan mediasi terkait masalah ini.

"Kami mengundang unsur Muspiko, Walubi, FKUB (Forum Komunikasi Umat Beragama), Pebinmas Buddha Provinsi DKI Jakarta, pengurus yayasan dan juga mengundang ahli waris untuk mengadakan pertemuan untuk membahas permasalahan tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya polisi menerima laporan terkait adanya perusakan prasasti Vihara Tien En Tang. Laporan itu masih diselidiki.

Baca di halaman selanjutnya: kronologi kejadian versi organisasi Buddha....

Simak Video 'Jokowi: Sengketa Lahan Bahaya Banget, Orang Bisa Bunuh-bunuhan':

[Gambas:Video 20detik]



Kronologi Kejadian Versi Organisasi Buddhis

Menurut laporan Dharmapala Nusantara, terdapat tiga bagian dari peristiwa ini yang bermula dari adanya sengketa lahan Vihara Tien En Tang antara pihak yang mengaku sebagai ahli waris dengan pihak yayasan. Dharmapala menduga adanya praktik mafia.

"Diduga terjadi praktik mafia pertanahan sehingga terjadinya sertifikat ganda. Mengingat Vihara Tien En Tang adalah rumah ibadah umat Buddha yang telah beroperasi sejak tahun 2002 dan memiliki izin dari Kementerian Agama RI dan diresmikan pada tanggal 5 Juli 2002 oleh Direktur Urusan Agama Buddha Bp. Cornelis Wowor MA," ujar Ketua Umum Dharmapala Nusantara, Kevin Wu dalam keterangannya, Jumat (30/09/2022).

Puncaknya pada Kamis (22/9) sekitar pukul 15.45 WIB terjadi tindakan kekerasan dan penganiayaan serta pengusiran terhadap pengurus yayasan secara paksa yang dilakukan oleh ahli waris.

"Tindakan kekerasan dan penganiayaan tersebut dilakukan kepada Saudari Michelle Metasari K (Pengurus Yayasan) yang bertugas dan beberapa umat lainnya yang berada dalam Vihara dipaksa keluar tanpa menggunakan sandal dan tidak dapat membawa tas serta barang-barang berharga milik pribadi maupun barang milik Yayasan," ujar Kevin Wu.

Terjadi Kekerasan hingga Perusakan Prasasti

Setelah peristiwa tersebut, sekelompok orang tersebut langsung menduduki dan mengambil gedung yayasan dan mengunci dengan gembok serta memasang spanduk .

"Di dalam gedung berisi aset-aset vihara, uang ratusan juta milik umat serta mobil dan motor dirampas oleh pelaku kekerasan," imbuhnya.

Dharmapala Nusantara menyayangkan tindakan pihak yang menggunakan cara-cara kekerasan (premanisme) tanpa mematuhi aturan hukum yang berlaku. Pihak Dharmapala pun meminta kepolisian bertindak tegas atas kejadian tersebut. Dharmapala Nusantara mendesak polisi segera bertindak.

"Mendesak Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce dan jajarannya bertindak tegas menegakkan hukum yang berlaku di wilayahnya dengan mengembalikan situasi sebelum Vihara diduduki dengan cara kekerasan ala premanisme tersebut sampai adanya putusan hukum yang tetap dari pengadilan," ujarnya.

Baca di halaman selanjutnya: mediasi antara ahli waris dan pengurus yayasan....

Mediasi Tak Buahkan Hasil

Pada Jumat (30/9), pihak yayasan dimediasi dengan para pelaku. Namun, mediasi berujung buntu.

Pihak Vihara Tien En Tang hari ini melakukan mediasi dengan Pemkot Jakarta Barat hingga kepolisian. Belum ada keputusan dari mediasi ini, sebab ahli waris tidak hadir.

"Dari hasil mediasi, menurut saya belum ada kesimpulannya ya, karena dari pihak ahli warisnya juga tidak hadir," ujar pengurus Vihara Tien En Tang Sherly Wu kepada wartawan, Jumat (30/9/2022).

Mediasi ini dihadiri pihak vihara, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce, Wali Kota Administrasi Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko hingga pihak terkait lainnya. Atas ketidakhadiran pihak ahli waris, Sherly pun mengaku kecewa.

"Jadi sudah dua kali ya. Jadi ya cukup mengecewakan ya," ungkapnya

Dari hasil mediasi, Sherly mengatakan bahwa umat harus lebih bersabar. Sebanyak 300 umat diminta untuk beribadah di tempat ibadah lain.

"Saat ini berantakan banget, banyak barang-barang yang hilang juga. Hancur, layar juga seperti kebalik," tutur dia.

Laporan Perusakan Prasasti

Peristiwa perusakan prasasti di Vihara Tien En Tang ini terjadi pada Selasa (27/9). Berdasarkan keterangan saksi, prasasti yang dirusak tersebut dibuang di tempat sampah oleh pelaku.

"Menurut keterangan saksi, pelaku telah merusak vihara dan prasasti milik vihara telah dibuang di sampah depan vihara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya, Jumat (30/09/2022).

Pengurus Vihara Tien En Tang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya. Zulpan menyebut 5 orang saksi telah diperiksa.

"Untuk pelaku masih dalam penyelidikan," katanya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads