'Ayah Sejuta Anak' Klaim Biayai Persalinan, Ternyata Pakai BPJS Bumil

'Ayah Sejuta Anak' Klaim Biayai Persalinan, Ternyata Pakai BPJS Bumil

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Rabu, 28 Sep 2022 18:50 WIB
Polisi merilis kasus perdagangan anak dengan tersangka Suhendra Ayah Sejuta Anak
Polisi merilis kasus perdagangan anak dengan tersangka Suhendra 'Ayah Sejuta Anak' (Rizky/detikcom)
Bogor -

Suhendra (32) alias 'Ayah Sejuta Anak' mengklaim membiayai persalinan ibu hamil tak bersuami. Namun polisi menyatakan sebaliknya. Biaya persalinan ibu hamil ditanggung BPJS korban.

"(Biaya persalinan menggunakan) BPJS milik korban," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin saat dihubungi, Rabu (28/9/2022).

'Ayah sejuta anak' juga memalsukan dokumen administrasi, di antaranya dokumen untuk prosedur persalinan ke rumah sakit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Surat-surat dokumen buat ke rumah sakit juga dipalsukan sama Tersangka," ujarnya.

ADVERTISEMENT
Suhendra, Ayah Sejuta Anak ditangkap polisi atas dugaan adopsi anak ilegal dan TPPO.Suhendra, Ayah Sejuta Anak ditangkap polisi atas dugaan adopsi anak ilegal dan TPPO. (Rizky Adha Mahendra/detikcom)

Motif Ekonomi

Motif pelaku adalah mencari keuntungan pribadi dengan menampung ibu hamil tanpa suami. Perbuatannya itu dilakukan dengan kedok yayasan.

"Iya, untuk kepentingan pribadi dengan melihat peluang," terangnya.

Iman mengatakan sejauh ini baru satu anak yang diketahui diperdagangkan pelaku. Modusnya dilakukan dengan menawarkan adopsi kepada orang tua asuh.

"Yang terjual baru satu, Rp 15 juta menurut dia," katanya.

Sebelumnya, Polres Bogor menangkap Suhendra (32) atau yang dikenal dengan sebutan 'Ayah Sejuta Anak'. Polisi mengatakan Suhendra ditangkap atas dugaan perdagangan anak dan adopsi ilegal.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan pihaknya bergerak setelah mendapatkan informasi adanya dugaan perdagangan anak yang dilakukan oleh Suhendra atau SH.

"Modus yang dilakukan oleh pelaku dengan mengiming-imingi atau mengumpulkan ibu hamil, kemudian selanjutnya setelah proses persalinan, anaknya akan diserahkan kepada orang yang mengadopsi anak tersebut. Namun proses adopsinya sendiri dilakukan secara ilegal," ujar Iman dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Jl Tegar Beriman, Kabupaten Bogor.

Baca di halaman selanjutnya: pengakuan Suhendra 'Ayah sejuta anak'....

Simak juga Video: Hendra 'Ayah Sejuta Anak', Tampung 55 Bayi yang Terbuang

[Gambas:Video 20detik]




Pengakuan Ayah Sejuta Anak

Suhendra 'Ayah Sejuta Anak' dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Bogor siang tadi. Namun Suhendra membantah menggunakan uang hasil adopsi anak secara ilegal untuk keuntungan pribadinya.

"Itu (tarif Rp 15 juta) kalau yang caesar, ngasih si ibu hamil, sama biaya dia penyembuhan. Uang itu pun nggak saya gunakan," kata Suhendra kepada wartawan.

Suhendra juga mengaku tidak mengetahui perbuatannya tersebut melanggar hukum. Sebab, dia berdalih tidak menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadinya.

"Saya kira (nggak melanggar hukum), karena saya nggak gunain uangnya," ungkapnya.

Menurutnya, ibu-ibu hamil tersebut datang sendiri kepadanya. Ibu-ibu hamil diakuinya datang kepadanya setelah melihat konten media sosialnya, yaitu 'Ayah Sejuta Anak.'

"Nggak nyari, mereka (ibu hamil) datang sendiri. Saya kan lewat media sosial buat konten, daripada anak itu dibuang atau aborsi, lebih baik anak itu saya biayain sampai lahiran, dan di panti juga aman dan disekolahin sampai SMA. Udah SMA, silakan diambil lagi sama ortunya," tuturnya.

Ibu-ibu hamil yang datang kepadanya, lanjut Suhendra, memiliki beragam alasan. Dari tidak punya uang hingga hendak aborsi.

"Rata-rata yang datang ke saya itu yang udah nggak punya uang, nggak punya solusi, anak itu antara mau diaborsi atau bunuh diri, atau mau dibuang biasanya. Nanti mereka datang ke rumah saya untuk minta bantuan sampai lahir, dan selesai lahiran anak itu saya taruh di panti, dan mereka bisa mantau terus sampai lulus SMA," paparnya.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads