Terkuak Perdagangan Orang di Balik Aksi Adopsi 'Ayah Sejuta Anak'

Terkuak Perdagangan Orang di Balik Aksi Adopsi 'Ayah Sejuta Anak'

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Kamis, 29 Sep 2022 08:08 WIB
sosok suhendra ayah sejuta anak 1
Suhendra atau dikenal 'Ayah Sejuta Anak' ditangkap terkait dugaan TPPO. (Faisal/detikcom)
Bogor -

Kisah Suhendra (32) sempat viral di media sosial karena aksi sosialnya merawat bayi yang 'terbuang'. Suhendra yang dikenal dengan sebutan 'Ayah Sejuta Anak' ini mengklaim telah menampung 55 bayi yang rata-rata berasal dari ibu hamil tanpa suami.

Dalam sebuah wawancara khusus dengan detikcom untuk program 'Sosok' beberapa waktu lalu, Suhendra 'Ayah Sejuta Anak' mengaku menampung puluhan bayi itu secara ikhlas. Ia juga mengaku merawat dan membiayai bayi-bayi tersebut.

Banyaknya kasus pembuangan bayi hasil aborsi yang ia temui, mendorongnya untuk membuat aksi. Ia bertekad untuk mencegah agar masalah serupa tidak terus bertambah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Waktu itu saya menyaksikan sendiri ya, anak dibuang, meninggal dunia. Nah dari situ, kenapa sampai dia dibuang? Kenapa sampai meninggal dunia? Dan yang rata-rata ibu hamil lakukan ketika dia punya anak, dia buang, dia sangkanya masalahnya selesai, ternyata tidak," tutur Hendra saat ditemui tim detikcom untuk program Sosok (26/6/22).

Tapi siapa sangka, ada motif ekonomi di balik aksi 'Ayah Sejuta Anak' ini. Polisi menangkap Suhendra atas dugaan perdagangan orang dan aborsi ilegal.

ADVERTISEMENT

'Ayah Sejuta Anak' Diduga Jual Bayi

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan Suhendra 'Ayah Sejuta Anak' ditangkap atas dugaan perdagangan bayi. Polisi bergerak setelah mendapatkan informasi adanya dugaan perdagangan anak tersebut dan menangkapnya di Ciseeng, Kabupaten Bogor.

"Modus yang dilakukan oleh pelaku dengan mengiming-imingi atau mengumpulkan ibu hamil, kemudian selanjutnya setelah proses persalinan, anaknya akan diserahkan kepada orang yang mengadopsi anak tersebut. Namun proses adopsinya sendiri dilakukan secara ilegal," ujar Iman dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Jl Tegar Beriman, Kabupaten Bogor, Rabu (28/9/2022).

Iman mengatakan pengadopsi dimintai sejumlah uang. Suhendra, kata Iman, mengatasnamakan Yayasan Ayah Sejuta Anak.

"Orang yang mengadopsi diminta sejumlah uang Rp 15 juta dari setiap satu anak yang diadopsi pelaku. Pelaku mengatasnamakan Yayasan Ayah Sejuta Anak," tuturnya.

Adopsi Anak Secara Ilegal

Suhendra 'Ayah Sejuta Anak' menampung ibu-ibu hamil. Setelah ibu melahirkan, bayi tersebut kemudian diambil oleh Suhendra.

Suhendra kemudian mencari orang tua asuh yang akan mengadopsi anak. Akan tetapi, proses adopsi itu dilakukan tanpa prosedur yang benar atau ilegal.

"Padahal setelah persalinan selesai, anaknya diambil dan dicarikan lagi siapa yang mencari orang tua asuh dengan menyerahkan dengan dibalut mekanisme adopsi," ungkap Iman.

Baca di halaman selanjutnya: yayasan jadi kedok....

Simak juga 'Catatan LPSK! 168 Korban Human Trafficking Selama 2022':

[Gambas:Video 20detik]



Perdagangan Orang Berkedok Yayasan

AKBP Iman menjelaskan Suhendra 'Ayah Sejuta Anak' melakukan perdagangan anak dengan berkedok yayasan. 'Ayah Sejuta Anak' membuat konten di media sosial seolah-olah menawarkan bantuan untuk menampung ibu hamil tak bersuami.

"Pelaku menggaet calon korban melalui medsos dengan dibalut Yayasan Ayah Sejuta Anak. Yang bersangkutan menawarkan seolah-olah penampungan ibu-ibu hamil yang tidak memiliki suami atau pasangan. Kemudian ditawarkan juga diberi bantuan saat proses persalinannya," kata Iman.

'Ayah Sejuta Anak' meyakinkan para ibu yang hamil di luar nikah akan dibiayai persalinanya. Padahal, biaya persalinan ditanggung BPJS korban.

"(Biaya persalinan menggunakan) BPJS milik korban," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin saat dihubungi, Rabu (28/9/2022).

'Ayah sejuta anak' juga diduga memalsukan dokumen administrasi, di antaranya dokumen untuk prosedur persalinan ke rumah sakit.

"Surat-surat dokumen buat ke rumah sakit juga dipalsukan sama Tersangka," ujarnya.

Motif Keuntungan Ekonomi

Polisi juga mengungkapkan 'Ayah Sejuta Anak' tak benar-benar tulus membantu merawat bayi-bayi tersebut. Polisi mengungkapkan adanya motif ekonomi di balik aksi sosial Suhendra 'Ayah Sejuta Anak' ini.

"Iya untuk kepentingan pribadi dengan melihat peluang," ujar Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin saat dihubungi detikcom, Rabu (28/9/2022).

Iman mengatakan sejauh ini baru satu anak yang diketahui diperdagangkan oleh Suhendra 'Ayah Sejuta Anak'. Modusnya dilakukan dengan menawarkan adopsi kepada orang tua asuh.

"Yang terjual baru satu Rp 15 juta menurut dia," katanya.

Baca di halaman selanjutnya: modus operandi Ayah Sejuta Anak

Modus Operandi 'Ayah Sejuta Anak'

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Dc Tarigan mengatakan 'Ayah Sejuta Anak' sudah dua tahun membuka yayasan yang beralamat di Ciseeng, Kabupaten Bogor, yang juga menjadi lokasi penampungan anak. Namun terkait kegiatan penampungan anak itu, baru dilakukannya mulai awal tahun 2022.

"Jadi yang bersangkutan sudah menampung kurang lebih 10 ibu hamil. Yang bersangkutan meng-upload konten di Instagram dan TikTok dengan judul Ayah Sejuta Anak," kata Siswo.

Ibu-ibu hamil menjadi sasarannya dalam melakukan perdagangan orang ini. Ibu-ibu hamil ditampung di rumahnya di Ciseeng, Kabupaten Bogor.

"Jadi sasarannya ibu hamil tanpa suami, yang bersangkutan menawarkan jasanya di rumah 2 lantai. Kesehariannya ibu-ibu hamil tinggal di lantai 1, yang bersangkutan tinggal di lantai 2" ujar Siswo.

Siswo mengungkapkan Suhendra 'Ayah Sejuta Anak' mencari ibu-ibu hamil dengan membuat konten di media sosial.

"Yang bersangkutan meng-upload konten di IG dan TikTok dengan judul 'Ayah Sejuta Anak'. Jadi sasarannya bumil tanpa suami," tutur Siswo.

Terancam 15 Tahun Penjara

Saat ini Suhendra ditahan di Polres Bogor. Polisi masih akan melakukan pengembangan terkait tindak pidana tersebut.

"Saat ini tersangka sedang dalam penyidikan, kami terus melakukan pengembangan terkait dugaan jaringan lainnya. Mudah-mudahan bisa berkembang atau mungkin ada pidana lain yang menyertai dari perbuatan tersebut," ujarnya.

Atas kasus ini, Suhendra dijerat dengan Pasal 83, Pasal 76 huruf F UU 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 dengan ancaman pidana minimal 3 tahun, maksimal 15 tahun penjara, denda maksimal Rp 300 juta.

Baca di halaman selanjutnya: pengakuan Ayah Sejuta Anak....

Pengakuan Ayah Sejuta Anak

Suhendra 'Ayah Sejuta Anak' turut dihadirkan dalam jumpa pers. Suhendra membantah menggunakan uang hasil adopsi anak secara ilegal untuk keuntungan pribadinya.

"Itu (tarif Rp 15 juta) kalau yang caesar, ngasih si ibu hamil, sama biaya dia penyembuhan. Uang itu pun nggak saya gunakan," kata Suhendra kepada wartawan.

Suhendra juga mengaku tidak mengetahui bahwa perbuatannya tersebut melanggar hukum. Sebab, dia berdalih tidak menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadinya.

"Saya kira (nggak melanggar hukum), karena saya nggak gunain uangnya," ungkapnya.

Menurutnya, ibu-ibu hamil tersebut datang sendiri kepadanya. Ibu-ibu hamil diakuinya datang kepadanya setelah melihat konten media sosialnya, yaitu 'Ayah Sejuta Anak.'

"Nggak nyari, mereka (ibu hamil) datang sendiri. Saya kan lewat media sosial buat konten, daripada anak itu dibuang atau aborsi, lebih baik anak itu saya biayain sampe lahiran, dan di panti juga aman dan disekolahin sampai SMA. Udah SMA silakan diambil lagi sama ortunya," tuturnya.

Ibu-ibu hamil yang datang kepadanya, lanjut Suhendra, memiliki beragam alasan. Dari tidak punya uang hingga hendak aborsi.

"Rata-rata yang datang ke saya itu yang udah nggak punya uang, nggak punya solusi, anak itu antara mau diaborsi atau bunuh diri, atau mau dibuang biasanya. Nanti mereka datang ke rumah saya untuk minta bantuan sampai lahir, dan selesai lahiran anak itu saya taruh di panti, dan mereka bisa mantau terus sampai lulus SMA," paparnya.

Halaman 2 dari 4
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads