6 WNI ABK Sky Fortune Bebas Usai 7 Bulan di Laut Filipina Tanpa Digaji

6 WNI ABK Sky Fortune Bebas Usai 7 Bulan di Laut Filipina Tanpa Digaji

Danu Damarjati - detikNews
Kamis, 29 Sep 2022 20:07 WIB
MV Sky Fortune, kapal yang memuat 6 WNI. Mereka telantar selama 7 bulan tanpa gaji dengan kondisi mengkhawatirkan. (Dok Istimewa)
MV Sky Fortune, kapal yang memuat 6 WNI. Mereka telantar selama 7 bulan tanpa gaji dengan kondisi mengkhawatirkan. (Dok Istimewa)
Jakarta -

Enam Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) MV Sky Fortune sempat 'tertahan' di kapalnya, di lautan Filipina, selama tujuh bulan dan terjangkit penyakit. Akhirnya, kini mereka berhasil dibebaskan dan pulang ke Tanah Air.

Kabar gembira soal repatriasi ini disampaikan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Manila lewat keterangan tertulisnya, Kamis (29/9/2022).

"Berkat upaya keras yang dilakukan KBRI Manila dalam menyelesaikan kasus pelik yang dihadapi oleh keenam ABK Sky Fortune serta dukungan penuh dari aparat terkait di Filipina, Biro Imigrasi Filipina akhirnya menerbitkan Allow Departure Order (ADO) yang menegaskan bahwa tidak ada hal yang memberatkan keenam ABK Sky Fortune untuk segera meninggalkan Filipina," demikian bunyi keterangan KBRI Manila.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para ABK telah mengalami gangguan kesehatan karena tidak bisa meninggalkan kapal. Salah satu ABK bahkan harus menjalani masa pemulihan dari operasi usus buntu di atas kapal.

Mereka telah meninggalkan MV Sky Fortune di perairan Tabaco City Filipina usai dijemput pihak KBRI Manila yang datang dari pelabuhan. Mereka didampingi Penjaga Pantai Filipina Distrik Bicol dan Otoritas Pelabuhan Legazpi. Pemeriksaan kesehatan dilakukan terhadap enam ABK sebelum akhirnya mereka menuju bandara untuk ke Manila.

ADVERTISEMENT

Mereka sudah di Manila sejak Rabu (28/9) tadi malam. Duta Besar Agus Widjojo memberi pengarahan untuk enam BK tersebut. Malam ini, mereka pulang ke Indonesia, pukul 20.45 waktu setempat.

"Selain pemulangan para ABK ke Indonesia, KBRI Manila juga berhasil memperjuangkan pemberian kompensasi bagi para ABK," kata pihak KBRI Manila.

Sebelumnya, nasib enam WNI ABK ini diberitakan detikcom pada 9 Agustus lalu. Mereka tertahan di kapal berbulan-bulan dan tanpa digaji pula. Penyebabnya, kapal itu menabrak karang di lautan sehingga muatan kapal menjadi basah. WNI yang menjadi ABK menjadi pihak yang disalahkan atas insiden di laut itu.

Pembebasan 6 WNI ABK kapal MV Sky Fortune dari Filipina. (Dok KBRI Manila)Pembebasan 6 WNI ABK kapal MV Sky Fortune dari Filipina. (Dok KBRI Manila)

Saat itu, Pelaksana Fungsi Sosial Budaya KBRI Manila, Rahma Juwita, menjelaskan bahwa enam ABK itu memilih tetap berada di kapal karena turut bertanggung jawab atas kapal yang menjadi tempat kerja mereka. Enam WNI itu juga menunggu penyeleesaian sengketa antara pemilik kapal dan penerima barang terkait gagal terima muatan kapal akibat kecelakaan menabrak terumbu karang. Mereka juga menunggu penyelesaian masalah gaji.

Penahanan yang dilakukan otoritas setempat adalah penahanan terhadap kapal (warrant), bukan terhadap kru ABK kapal itu. Namun para ABK bertahan untuk menjaga keselamatan kapal tersebut. Kini, mereka semua bisa pulang ke Indonesia.

Pembebasan 6 WNI ABK kapal MV Sky Fortune dari Filipina. (Dok KBRI Manila)Pembebasan 6 WNI ABK kapal MV Sky Fortune dari Filipina. (Dok KBRI Manila)

Selanjutnya, soal awal cerita:

Tonton juga Video: 5 Orang Tewas di Filipina Akibat Siklon Tropis Noru

[Gambas:Video 20detik]




Awal cerita

Masalah yang dialami enam WNI di kapal MV Sky Fortune ini sempat viral lewat cuitan anak salah satu kru kapal itu, namanya May. Anak kru kapal itu mencuit lewat akun Twitter @maimeichil, 3 Agustus lalu.

Mereka bekerja di MV Sky Fortune mulai 5 Januari 2022, namun pada 19 Januari, kapal itu menabrak karang. Muatan beras di dalam kapal terendam. Kru kapal dari Indonesia disalahkan dan tidak dibayarkan gajinya.

Kapal tersebut memuat 17 orang, ada warga Filipina, Myanmar, dan utusan perusahaan dari China. "Semua kru dari negara lain mendapat gaji, kecuali kru Indonesia," kata May.

Para WNI itu hidup di kapal yang parkir itu selama tujuh bulan. Mereka menghadapi masalah air bersih. Penyakit mulai menghinggapi. Satu WNI jatuh sakit.

Para WNI itu tidak bisa keluar kapal kapan pun karena kapal itu tidak lagi bersandar di dermaga, melainkan lego jangkar di tengah lautan. Sempat sekali waktu kapal bersandar di dermaga, namun kapal diusir warga karena kapal itu menguarkan bau akibat muatan beras yang basah oleh air laut dan minyak.

Halaman 2 dari 2
(dnu/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads