Berada di balik jeruji besi, Wanita Emas kini lebih tenang. Padahal, pemilik nama lengkap Mischa Hasnaeni Moein itu sebelumnya berteriak histeris ketika dibopong jaksa ke mobil tahanan.
"Sudah baik (kondisi Hasnaeni) di tahanan," ucap Ketut Sumedana selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) kepada detikcom, Minggu (25/9/2022).
Dihubungi terpisah, Farhat Abbas sebagai kuasa hukum Hasnaeni mengaku belum dapat menemui kliennya. Farhat mengaku baru mendapatkan kuasa dari Hasnaeni sesaat sebelum Hasnaeni ditahan jaksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum tahu (kondisi Hasnaeni). Saya koordinasi dengan keluarga soal langkah selanjutnya," ucap Farhat.
Namun sebelumnya Farhat mengatakan bila sebenarnya Hasnaeni dalam kondisi depresi. Hasnaeni memang sebelumnya sempat melapor ke Polda Metro Jaya terkait persoalan mafia tanah.
Wanita Emas Teriak Histeris
Sebelumnya, pada Kamis, 22 September 2022, Hasnaeni berteriak histeris ketika ditahan jaksa. Wanita Emas yang berbaju tidur dengan kelir merah serta diselimuti rompi tahanan itu dibawa dengan kursi roda menuju mobil tahanan. Awalnya dia menutupi wajah dengan kain berwarna putih. Tiba-tiba ketika hendak dibawa ke mobil tahanan, Hasnaeni berteriak!
Petugas pengawal tahanan serta jaksa pun sampai membopong Hasnaeni untuk masuk ke mobil tahanan. Hasnaeni tetap berteriak sembari menolak masuk, tetapi jumlah petugas lebih banyak sehingga membuatnya kewalahan.
Kuntadi selaku Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) lantas memberikan penjelasan. Rupanya, pada malam harinya, Hasnaeni sempat menuju rumah sakit, padahal dia tidak sakit. Lho, kok?
"Jadi begini ya, tadi malam yang bersangkutan datang ke Rumah Sakit MMC untuk minta dirawat, bukan dirawat karena sedang sakit, atas dasar kondisi tersebut setelah kita konsultasikan dengan pihak manajemen dan dokter yang bersangkutan, kita juga membawa dokter, kesimpulannya yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan bisa dihadirkan di kejaksaan," kata Kuntadi.
Hasnaeni pun dijemput paksa jaksa dan berakhir ditahan dengan status tersangka. Kasus yang menjerat Hasnaeni ini sudah lama diusut Kejagung. Pada akhir Mei 2022, jaksa meningkatkan kasus dugaan korupsi penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020 ke tahap penyidikan. Dalam kasus ini diduga kerugian negara mencapai Rp 1,2 triliun.
Siapa saja tersangkanya?
Simak Video: Hasnaeni 'Wanita Emas' Tersangka Korupsi Ternyata Dulunya Artis
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, saat itu mengatakan, dalam kasus ini, diduga telah terjadi penyimpangan yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast Tbk di beberapa kegiatan, di antaranya:
1. Proyek pembangunan Tol Kriyan Legundi Bunder dan Manyar (KLBM);
2. Pekerjaan untuk memproduksi Tetrapod dari PT Semutama;
3. Terdapat pengadaan batu split dengan penyedia PT Misi Mulia Metrical (PT MMM);
4 Pengadaan pasir oleh rekanan atas nama PT Mitra Usaha Rakyat (PT MUR); dan
5. Bahwa terdapat permasalahan atas transaksi jual beli tanah plant Bojanegara, Serang.
"Dalam penyidikan umum ini diperkirakan, masih diperkirakan ini dengan tim penyidik kerugiannya Rp 1,2 triliun. Luar biasa," kata Ketut.
Siapa saja tersangkanya?
Awalnya jaksa menjerat 4 orang tersangka sebagai berikut:
1. Agus Wantoro selaku Direktur Pemasaran PT Waskita Beton Precast (WBP) Periode 2016-2020;
2. Agus Prihatmono selaku General Manager Pemasaran PT WBP Periode 2016-2022;
3. Benny Prastowo selaku Staf Ahli Pemasaran PT WBP; dan
4. Anugrianto selaku pensiunan karyawan PT WBP.
Perkara ini terus diusut jaksa hingga akhirnya menjerat Hasnaeni si Wanita Emas. Selain itu, ada 2 orang tersangka lain. Mereka adalah:
5. Hasnaeni selaku Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical (MMM);
6. Kristiadi Juli Hardianto selaku pensiunan karyawan PT WBP; dan
7. Jarot Subana selaku mantan Direktur Utama PT WBP.
Duduk Perkara
Hasnaeni selaku Direktur Utama PT MMM awalnya mengaku terlibat dalam pembangunan jalan Tol Semarang-Demak. Dia lantas menawarkan pekerjaan terkait pembangunan jalan tol Semarang-Demak senilai Rp 341 miliar dengan syarat PT WBP menyetorkan sejumlah uang ke PT MMM.
Gayung bersambut. PT WBP dengan direktur utama saat itu adalah Jarot Subana menyanggupi. Hasnaeni memerintahkan manajer operasional PT MMM membuat administrasi penagihan fiktif yang diajukan ke PT WBP.
Pada 25 Februari 2020, PT WBP menyetorkan Rp 16 miliar lebih ke PT MMM yang seharusnya digunakan sebagai setoran modal ke konsorsium PT Pembangunan Perumahan Semarang-Demak. Namun uang itu malah dipakai Hasnaeni untuk kepentingan pribadinya.