AHY Ungkap Komunikasi PD dengan Lukas Enembe Semalam soal Kasus di KPK

AHY Ungkap Komunikasi PD dengan Lukas Enembe Semalam soal Kasus di KPK

Wildan Nov - detikNews
Kamis, 29 Sep 2022 11:22 WIB
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memimpin rombongan Partai Demokrat mendatangi kantor KPU RI. Mereka mendaftar sebagai peserta pemilu 2024.
Foto: Ketum Demokrat Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (Agung Pambudhy)
Jakarta -

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku sempat kesulitan berkomunikasi dengan Gubernur Papua Lukas Enembe yang tersangkut kasus di KPK. Namun, AHY akhirnya bisa berkomunikasi dengan Lukas Enembe semalam.

Hal ini disampaikan oleh AHY dalam konferensi pers di DPP Partai Demokrat, Wisma Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022). AHY menyebut Lukas Enembe memang memiliki riwayat serangan stroke dan mengalami kesulitan berbicara.

"Memang ada kesulitan komunikasi dengan Bapak Lukas karena kondisi beliau yang sedang sakit. Dalam 4 tahun terakhir ini, Pak Lukas sudah 4 kali terkena serangan stroke sehingga beliau ada keterbatasan dalam berjalan maupun berbicara," kata AHY.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

AHY menyebut pihaknya, semalam, sudah berkomunikasi dengan Lukas Enembe perihal kasus di KPK. Ia mendengarkan penjelasan Enembe dan mencermati soal kasus yang sedang menjerat kadernya tersebut.

"Alhamdulillah, meski ada kesulitan kami akhirnya bisa melakukan komunikasi dengan beliau tadi malam dan setelah mendengarkan penjelasan beliau tersebut serta membaca pengalaman empirik pada lima tahun terakhir ini, kami melakukan penelaahan secara cermat apakah dugaan kasus Pak Lukas ini murni soal hukum atau ada pula muatan politiknya," tuturnya.

Simak Video 'AHY Bicara Proses Hukum Lukas Enembe':

[Gambas:Video 20detik]



7 Poin Sikap Demokrat

Ada 7 poin pernyataan sikap Demokrat terkait kasus Lukas Enembe. Pertama, Demokrat mendukung penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, kedua, Demokrat menghormati proses hukum Lukas Enembe sembari meminta jangan ada politisasi di dalamnya.

"Partai Demokrat tidak akan pernah melakukan intervensi terhadap proses hukum dalam bentuk apapun. Meski demikian, sebagaimana yang menjadi ketentuan dalam organisasi, Partai Demokrat tetap akan menyiapkan tim bantuan hukum jika dibutuhkan. Hal ini berlaku sama untuk seluruh kader Partai Demokrat yang terkena kasus hukum," ujar AHY membacakan poin keenam sikap Demokrat.

Demokrat juga mendukung proses hukum yang berjalan. Demokrat juga berharap agar tidak ada trial by the press atau peradilan sepihak oleh media massa.

"Kedua, untuk itu, PD menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Kami hanya bermohon agar hukum ditegakkan secara adil jangan ada politisasi dalam prosesnya. Juga mari kita hindari trial by the press," ungkapnya.

Demokrat juga mendukung upaya hukum Lukas Enembe untuk mencari keadilan. Demokrat juga menunjuk Willem Wandik sebagai Plt Ketua DPD PD Provinsi Papua.

"Ketiga Kami juga mendukung upaya hukum Pak Lukas untuk mencari keadilannya. Selama proses itu berjalan, mengingat Pak Lukas berhalangan untuk melaksanakan tugasnya atau nonaktif, maka kami menunjuk Saudara Willem Wandik sebagai Plt Ketua DPD PD Provinsi Papua. Hal ini sesuai dengan AD PD pasal 42 ayat 5," jelasnya.

Keempat, Demokrat berharap Willem Wandik bisa melaksanakan tugasnya. Kelima, Demokrat memegang teguh the rule of law termasuk menaati azas praduga tak bersalah. Jika nantinya Lukas terbukti tak bersalah, ia bisa diangkat kembali pada jabatannya.

Keenam, Demokrat tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum dalam bentuk apapun. Namun, Demokrat akan tetap menyiapkan tim bantuan hukum.

Ketujuh, Demokrat meminta semua kader di Papua agar tetap tenang. Semua kader diminta menjaga situasi kondusif.

"Ketujuh, kepada seluruh kader PD di provinsi Papua saya minta tetap tenang dan mari kita hormati proses hukum yang berjalan. Sama-sama kita jaga situasi kondusif di tanah Papua yang kita cintai," ungkapnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads