PT Randi Cones Indonesia menyambut baik inovasi dari BPJS Kesehatan Cabang Malang terkait pengingat penagihan iuran kepada badan usaha melalui Whatsapp Blast. Inovasi tersebut diberi nama Retawu (Reminder Tagihan Melalui Whatsapp ke Badan Usaha) dan nantinya akan menjadi sarana komunikasi dengan badan usaha.
"Alhamdulillah dengan adanya Retawu sebagai pengingat ini sangat membantu dalam menjalankan kewajiban perusahaan supaya pelayanan kesehatan untuk karyawan kami tidak ada kendala dan lancar, serta karyawan kami bisa mendapatkan sesuai haknya," ungkap Person in Charge (PIC) PT. Randi Cones Indonesia Ana Kusuma Astuti, dalam keterangan tertulis Kamis (29/9/2022).
Retawu mulai diterapkan pada bulan Juni 2022 lalu dan diakui sangat bermanfaat untuk badan usaha. Sebab, selain sebagai pengingat iuran, PIC badan usaha juga dapat berkomunikasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Malang untuk melakukan perubahan data PIC, email, penambahan maupun pengurangan karyawan, konsultasi e-Dabu dan lain sebagainya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, PT. Randi Cones Indonesia juga mengakui keberadaan Retawu meningkatkan kepuasan badan usaha terhadap pelayanan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Malang.
"Retawu tersebut kami akui sangat bermanfaat, selain kami mendapatkan reminder pembayaran iuran, kami juga bisa mendapatkan pelayanan administrasi dari BPJS Kesehatan," tambah Ana.
Sementara itu, Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik Wenan Setyo Nugroh mengungkapkan Retawu bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan badan usaha dalam melakukan pembayaran iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebelum tanggal 10 setiap bulannya. Inovasi ini juga diharapkan meningkatkan engagement dengan PIC Badan Usaha yang berarti, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Malang menjalin komunikasi aktif dengan PIC badan usaha tidak hanya ketika terdapat permasalahan.
"Pada era digital ini sudah sepatutnya kita melakukan inovasi. Terciptanya inovasi Retawu ini selain untuk mencapai tujuan BPJS Kesehatan, juga sebagai bentuk upaya komunikasi aktif dengan PIC Badan Usaha. Kita dapat memonitor apabila terjadi perubahan kontak PIC atau Email Badan Usaha, sehingga data bisa segera diupdate dan komunikasi dengan Badan Usaha tetap berjalan dengan baik." pungkasnya.
Simak juga 'Dirut BPJS Pastikan Pengobatan Penyakit Kawasaki Ditanggung BPJS':