Politikus Partai Demokrat Andi Arief sebelumnya mengklaim ada utusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menemui Demokrat untuk meminta agar jabatan wagub Papua itu diisi 'orangnya Jokowi'. Cerita yang diungkap Andi Arief dibantah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Pertama, tidak benar bahwa ada utusan Presiden Jokowi yang pernah datang ke Partai Demokrat untuk merundingkan jabatan Wakil Gubernur Provinsi Papua," kata Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketidaklogisan yang dimaksud Kastorius adalah jarak antara meninggalnya Klemen Tinal dengan penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka terpisah satu tahun. Klemen Tinal meninggal pada Mei 2021, sedangkan Lukas Enembe menjadi tersangka pada 5 September 2022.
Menurut Kastorius, Andi Arief cenderung insinuatif atau menyindir, memberi tuduhan secara tidak langsung. Padahal tidak ada hubungan kausalitas (sebab-akibat) antara cerita bahwa utusan Jokowi datang ke Demokrat dengan dijadikannya Lukas Enembe sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK.
"Andi Arief merangkai pernyataannya secara insinuatif dengan mengatakan ada hubungan peristiwa tersebut dengan langkah KPK dalam menetapkan Gubernur Lukas Enembe sebagai tersangka," terang Kastorius, yang dulu juga sempat menjabat ketua di DPP Partai Demokrat.
"Artinya, seolah-olah penetapan tersangka LE merupakan rekayasa politik yang berhubungan dengan persoalan pengisian jabatan Wakil Gubernur Provinsi Papua," sambung Kastorius.
(rfs/gbr)