Rahmi Elita menangis dan berteriak saat mendengar vonis hakim atas tiga pelaku penganiayaan dirinya. Nenek itu menilai vonis hakim ringan bagi ketiga pelaku penganiayaan yang sudah membuat dirinya cacat fisik.
Dilansir detikSumut, Kamis (29/9/2022), perempuan lanjut usia ini ke luar dari ruang Cakra VI PN Medan sekitar pukul 17.00 WIB. Di depan ruang sidang dia menangis sembari teriak meluapkan kekecewaannya mendengar keputusan hakim terkait hukuman pada tiga pelaku penganiayaan.
"Tuntutan enam bulan, divonis hakim bebas. Nggak ada itu percobaan-percobaan. Pelakunya tiga orang, aku sudah cacat gegara mereka, mataku cacat, gigiku copot," ujarnya sembari meluapkan kekecewaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nenek itu juga mengatakan ia merasa lelah mencari keadilan di PN Medan. Padahal, lanjut Rahmi, hakim sudah berjanji akan memberikan rasa adil.
"Capek aja aku cari keadilan di sini. Sebelumnya bu hakim berjanji sama aku, mana mungkin mereka itu nggak ditahan," ucapnya lagi.
Mendengar nenek tersebut menangis di sekitar ruangan sidang. Beberapa agenda sidang sempat diskors menunggu nenek tersebut dibawa ke luar agar lebih kondusif.
Simak selengkapnya di sini.
Saksikan juga 'Tegarnya Mak Ikah, Nenek 70 Tahun Rawat Anak Berkebutuhan Khusus dan Adik Stroke':