Soni Sumarsono Ungkap 3 Tugas Penting Pj Gubernur DKI Pengganti Anies

Soni Sumarsono Ungkap 3 Tugas Penting Pj Gubernur DKI Pengganti Anies

Adrial Akbar - detikNews
Rabu, 28 Sep 2022 18:07 WIB
Soni Sumarsono
Soni Sumarsono (tengah). (Adrial/detikcom)
Jakarta -

Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono memaparkan tugas penting bagi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan. Sumarsono menyebut Pj Gubernur DKI harus memastikan fungsi penyelenggaraan pemerintah daerah berjalan efektif.

"Pertama urgensinya memastikan bahwa fungsi-fungsi penyelenggaraan pemerintahan daerah itu dapat berjalan efektif," kata Sumarsono dalam acara diskusi di kantor DPP Golkar DKI Jakarta, Rabu (28/9/2022).

Fungsi penyelenggaraan pemerintah daerah yang dimaksud Sumarsono berupa urusan sosial kemasyarakatan serta pembangunan. Dia menilai hal itu perlu dilakukan oleh pengganti Anies Baswedan nantinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya, pembangunan pemerintahan sendiri, urusan pemerintahan, termasuk sosial kemasyarakatan," ujarnya.

Sumarsono melanjutkan, tugas Pj Gubernur Jakarta lainnya adalah memastikan penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak berjalan lancar. Ini adalah salah satu tugas khusus dari Pj Gubernur, meski bukan penyelenggara pemilu.

ADVERTISEMENT

"Kedua dia juga memastikan peran hukum dan pengawalan terbaik terhadap penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak di daerah," kata dia.

Terakhir, Pj Gubernur juga harus memastikan situasi Jakarta tetap kondusif. Salah satunya bekerja sama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

"Ketiga, memastikan situasi kondisi daerah kondusif dikawal bersama Forkopimda-plus, FKUB. Ini urgensi," ujar dia.

Sebagaimana diketahui, ada tiga nama yang diusulkan DPRD DKI Jakarta ke Kemendagri untuk menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta. Mereka adalah Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekda DKI Jakarta Marullah Matali, serta Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar.

Nama ketiganya disetujui dalam rapimgab DPRD DKI yang digelar pada Selasa (13/9). DPRD DKI pun kemudian menyerahkan usulan nama-nama itu ke Kemendagri pada Rabu (15/9). Kemendagri nantinya akan melakukan verifikasi terhadap ketiga nama kandidat Pj Gubernur usulan DPRD DKI tersebut.

Setelah itu, nama-nama calon Pj Gubernur DKI usulan DPRD akan dibahas dalam sidang TPA bersama nama usulan Kemendagri. Sidang TPA akan dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama lembaga terkait. Selanjutnya, Jokowi-lah yang akan menentukan siapa yang akan duduk menjabat di kursi nomor satu DKI.

(knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads