Komisi D DPRD DKI Cecar Kadis Citata soal Pulau G Bakal Jadi Permukiman

Komisi D DPRD DKI Cecar Kadis Citata soal Pulau G Bakal Jadi Permukiman

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Rabu, 28 Sep 2022 17:53 WIB
Rapat Komisi D DPRD DKI Jakarta (Tiara-detikcom)
Rapat Komisi D DPRD DKI Jakarta (Tiara/detikcom)
Jakarta -

Komisi D DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama Pemprov DKI Jakarta. Komisi D DPRD DKI mencecar Dinas Cipta Karya, Pertanahan, dan Tata Ruang (Citata) terkait rencana Pulau G diarahkan menjadi kawasan permukiman.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan awalnya menanyakan perihal peruntukan Pulau G dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rancangan Detail Tata Ruang (RDTR). Merespons pertanyaan Ferrial, Kepala Dinas Cipta Karya, Pertanahan, dan Tata Ruang DKI Jakarta Heru Hermawanto menyatakan Pulau G masih masuk ke dalam zona ambang.

"Mengenai Pulau G, Pulau G sekarang yang dibuat di Pergub ini itu sudah ada peruntukan zonasinya?" tanya Ferrial di ruang rapat Komisi D DPRD DKI Jakarta, Rabu (28/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum, Pak, masih diambangkan," jawab Heru.

Heru kemudian menjelaskan pemanfaatan zona ambang Pulau G sebagai kawasan permukiman bertujuan untuk memberikan arah pengembangan di masa depan. Merujuk Pasal 193 ayat 1, kata dia, peruntukan lahan dapat diusulkan oleh pemohon atau pengelola kawasan dengan mengajukan proposal pengembangan kawasan yang mempertimbangkan sosial, ekonomi, dan lingkungan hidup serta dinamika pembangunan serta menyediakan lahan yang dimanfaatkan untuk kepentingan umum.

ADVERTISEMENT

Sehingga, katanya, peruntukan Pulau G baru ditetapkan melalui Perda RTRW dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pengembang yang sampai saat ini belum ditetapkan.

"Jadi selain itu sudah muat persetujuan Gubernur? SK Gub udah keluar?" tanya Ferrial lagi.

"Belum ada. Ini hanya mekanisme," jawab Heru.

"Tapi belum dilaksanakan?" tanya Ferrial.

"Belum, belum. Ini kan mekanisme menurut aturan," jawab Heru lagi.

Politikus Partai Demokrat tersebut kemudian menanyakan peruntukan Pulau G berdasarkan Perpres 60 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur. Heru mengatakan Pulau G masuk ke dalam zona B8.

"Saya jelaskan. Di dalam Perpres zona sudah ditetapkan peruntukannya, Pasal 81, Zona B8 sebagaimana dimaksud di ayat 1 ditetapkan untuk pulau reklamasi C, D, G, N. Nah, jelas. Apa saja? Kawasan peruntukan permukiman dan fasilitasnya, kawasan peruntukan perdagangan dan jasa," jelasnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Mantan Ketua DPRD DKI Jakarta itu menilai Perpres tak bisa mengatur peruntukan Pulau G. Pasalnya, dia menyebut pulau reklamasi belum berwujud meski daratan itu sudah dibuat oleh pengembang.

"Wes ra ono maneh, yang ditimbun Agung Podomoro sudah abis. Ditimbun juga baru sebagian. Jadi betul kita kalau kita belum berikan zonanya. Artinya Perpres 60 nggak bisa semena-mena, Pak," jawabnya.

"Nggak bisa langsung ditunjuk dan kita mengikuti misalnya Bapak cantumkan di situ sama kayak Pulau C, dicantumkan B3, N1. Nggak bisa, Pak. Masa peruntukannya mau di atas air?" lanjutnya.

Heru kemudian menjawab. Dia mengatakan pemanfaatan ruang zona ambang Pulau G dalam RDTR sudah melalui kajian panjang, dimulai dari mengantongi persetujuan pemerintah pusat hingga peruntukannya diatur melalui Perda RTRW.

"Sebenarnya tidak kemudian di sini dicantumkan, kemudian bisa tidak, karena prosesnya ada proses panjang. Ada persetujuan prinsip dari kementerian dulu. Ini diatur dalam RZDP yang kemudian diliterasikan ke dalam RTRW nantinya. Diamanatkan, mekanisme prosedur tetap. Kajian lingkungan pasti. Panjang. Tidak serta-merta langsung, nggak," jelasnya.

Halaman 2 dari 2
(taa/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads