Beredar Video Penggeledahan Rumah Hasto PDIP-Rp 50 M Ditemukan, KPK: Hoax!

Beredar Video Penggeledahan Rumah Hasto PDIP-Rp 50 M Ditemukan, KPK: Hoax!

Muhammad Hanafi Aryan - detikNews
Rabu, 28 Sep 2022 16:41 WIB
Video hoax penggeledahan rumah Sekejn PDIP
Video hoax penggeledahan rumah Sekjen PDIP (Foto: dok. KPK)
Jakarta -

Sebuah video beredar di media sosial yang menarasikan KPK melakukan upaya paksa penggeledahan terhadap kediaman Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto. KPK memastikan tayangan tersebut hoax.

"Komisi Pemberantasan Korupsi memperoleh informasi beredarnya video hoax tentang kegiatan penggeledahan yang dilakukan KPK pada salah satu rumah kediaman milik pihak tertentu," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (28/9/2022).

Ali menjelaskan video hoax itu berisi kutipannya yang dipotong secara tidak utuh dan digabungkan dengan sejumlah informasi lain. Dia menyebut video itu sengaja diunggah untuk menyudutkan Hasto, yang dinarasikan tertangkap KPK dengan tumpukan uang Rp 50 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Video hoax tersebut mengutip pernyataan juru bicara KPK Ali Fikri secara tidak utuh dan digabungkan dengan potongan-potongan informasi lainnya. Sehingga video dimaksud mengarahkan pada informasi yang tidak benar, dengan diberi judul KPK temukan tumpukan uang Rp 50 miliar hasil korupsi oleh pihak yang disebut dalam video hoax ini," terangnya.

Ali tegas meminta pihak pengunggah video itu segera menghapus postingan tersebut. Dia juga meminta agar oknum tersebut berhenti menyampaikan informasi bohong.

ADVERTISEMENT

"KPK tegas meminta kepada pihak-pihak yang menyebarkan informasi hoax dengan mengatasnamakan KPK ini untuk segera menghentikan aksinya dan menghapus unggahannya pada media sosial," imbau Ali.

Dalam kesempatan itu, Ali juga berpesan agar masyarakat selalu waspada dan teliti dalam mengolah informasi yang beredar. Dia juga mengimbau untuk tidak terprovokasi oleh pemberitaan bohong tersebut.

"KPK mengajak masyarakat selalu waspada dan jeli dalam memilah setiap informasi agar tidak terprovokasi oleh informasi hoaks yang mempunyai tujuan-tujuan kontraproduktif tersebut," tuturnya.

Lihat juga video 'Tanggapan PDIP Soal Hubungan Megawati-SBY Disebut Pahit':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya pada halaman berikut.

Adapun informasi resmi terkait upaya pemberantasan korupsi, kata Ali, dapat diakses masyarakat melalui akun media sosial maupun laman resmi KPK. Selain itu, masyarakat juga dapat memperoleh informasi melalui call center KPK 198.

"Masyarakat dapat mengakses informasi resmi mengenai perkembangan penanganan perkara ataupun kegiatan pencegahan dan sosialisasi kampanye pendidikan antikorupsi yang dilakukan KPK melalui website kpk.go.id ataupun melalui akun resmi media-media sosial KPK," jelas Ali.

"Masyarakat juga dapat melakukan konfirmasi kebenaran informasi tentang KPK melalui contact center 198," tambahnya.

Ali menyebut pihaknya bakal selalu menyampaikan informasi perkembangan pemberantasan korupsi sebagai kewajiban KPK kepada publik. Hal itu, kata Ali, merupakan salah satu bentuk pelibatan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi.

"KPK secara kontinu menyampaikan informasi perkembangan pelaksanaan tugas-tugasnya sebagai prinsip keterbukaan informasi publik. Sekaligus bagian dari pelibatan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," pungkas Ali.

Halaman 2 dari 2
(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads