Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon pimpinan (capim) KPK I Nyoman Wara dan Johanis Tanak untuk menggantikan Wakil Ketua KPK pengganti Lili Pintauli Siregar (LPS). Nasib Nyoman dan Johanis menjadi komisioner KPK akan diputuskan hari ini.
Pantauan detikcom, Rabu (28/9/2022), rapat fit and proper test itu mulai digelar pukul 14.10 WIB. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul.
Pacul menyebutkan sebanyak 48 dari 54 anggota Dewan hadir dalam rapat tersebut. Nyoman menjadi capim pertama yang dilakukan uji kelayakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) ini mengatakan uji kelayakan ini merupakan tindak lanjut dari rapat internal Komisi III DPR usai pimpinan DPR menerima surat presiden (surpres) dari Jokowi soal pergantian pimpinan KPK. Dalam surpres itu, Jokowi memilih nama Nyoman dan Johanis sebagai capim untuk diuji oleh DPR.
"Kita kemarin dalam rapat internal sudah menerima surat dari Presiden untuk pergantian Ibu Lili Pintauli. Nah yang akan mengganti dicalonkan dari Presiden ada dua. Yang pertama, I Nyoman Wara. Yang kedua, Johanis Tanak," kata Pacul dalam rapat.
Pacul mengatakan Nyoman dan Johanis sudah pernah mengikuti uji kelayakan saat proses pemilihan komisioner KPK di awal periode dan tak terpilih. Dengan demikian, kata Pacul, uji kelayakan hari ini sekadar untuk mengetahui pandangan kedua capim terbaru.
"Hari ini kita dijadwalkan fit and proper tapi saudara-saudara sekalian kemarin dalam rapat internal kita sesungguhnya Pak Nyoman Wara ini sudah melakukan fit and proper test di komisi 3 itu kejadian 3 tahun yang lalu tepatnya 3 tahun 18 hari karena fit and proper test beliau sudah dilaksanakan 11 September 2019," kata Pacul.
"Namun demikian kita juga memberikan kesempatan karena sudah 3 tahun mungkin sudah ada yang hal-hal baru untuk dilakukan perbaruan. Jadi ini nanti sifatnya fit and proper test tetapi juga kalau toh tidak, juga nggak apa-apa," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, DPR menyampaikan telah menerima surpres terkait capim KPK pengganti Lili Pintauli Siregar. Surpres itu dibacakan dalam rapat paripurna, Selasa (27/9) kemarin.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Di awal rapat, Dasco membacakan ada dua surpes yang diterima DPR. Kedua surpres itu yakni perihal calon anggota pengganti pimpinan KPK dan penyampaian keputusan DPD RI.
"Sidang dewan yang terhormat, perlu kami beritahukan bahwa pimpinan Dewan sudah menerima satu pucuk surat dari Presiden RI Nomor R-44 tanggal 9 September perihal calon anggota pengganti pimpinan KPK," kata Dasco dalam rapat paripurna.
Simak juga video 'Komisi III DPR Gelar Uji Kelayakan Calon Pimpinan KPK Pengganti Lili Pintauli':