Sekjen DPR RI Indra Iskandar menyesalkan adanya penghalangan yang dialami Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso saat masuk DPR via gerbang depan. Sekjen DPR RI Indra Iskandar memastikan pihaknya akan merombak struktur pengamanan dalam (pamdal) DPR RI setelah kejadian itu.
"Kejadian itu kami sesalkan karena pihak petugas pamdal saat itu bahwa ada undangan resmi tidak dilaporkan kepada atasannya dan ini sudah berulang ulang kali menjadi catatan kami. Kami akan evaluasi," kata Indra di ruang MKD DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/9/2022).
"Kami akan ada perombakan di dalam struktur organisasi pamdal," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indra menjelaskan, perombakan struktur itu bertujuan untuk mengoptimalkan pengamanan di wilayah Kompleks Parlemen.
"Untuk mengoptimalkan dan memastikan bagaimana pengamanan Kompleks Parlemen bisa terjaga dengan baik," jelas Indra.
Menurutnya, apa yang telah dilakukan pamdal terhadap Sugeng merupakan kesalahan fatal. Sebab, pamdal yang melarang Sugeng saat itu tidak mengkonfirmasi kehadiran Sugeng kepada pihak DPR.
"Kesalahan fatal yang dilakukan adalah pamdal yang bersangkutan pada hari itu pada saat dia menerima undangan, melihat undangan yang ditandatangani langsung oleh Pak Muhaimin, dia tidak konfirmasikan ke atasannya," ujar Indra.
Indra menilai keamanan merupakan hal yang utama. Oleh karena itu, siapapun yang masuk ke dalam wilayah Kompleks Parlemen haruslah terdata.
"Semua yang hadir yang datang harus terdeteksi karena ini adalah kantor parlemen tempat persidangan kami harus meyakinkan bahwa bapak-bapak bersidang di komisi, di paripurna harus pada tingkat keamanan yang zerorist itu. Kami pastikan sehingga kami tidak ingin ada kegaduhan-kegaduhan di paripurna lalu lalang," ucapnya.
MKD DPR diketahui memanggil Sekjen DPR Indra Iskandar hari ini terkait larangan masuk lewat gerbang depan gedung parlemen. Hal ini buntut Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso yang mengaku dihalangi pamdal DPR saat masuk lewat pintu depan gedung DPR.
"Ya hari ini MKD DPR akan mengundang Sekjen DPR Indra Iskandar setelah kemarin nggak ketemu jadwalnya, nggak fix," kata Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/9).
Simak video 'Ketua IPW Harap Larangan Gerbang Masuk Dihapus: DPR Milik Rakyat!':
IPW Protes Perlakuan Diskriminatif
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso sebelumnya mengaku dihalangi pamdal saat masuk lewat pintu depan gedung DPR. Dia menyerukan agar larangan masuk gerbang depan DPR dihapuskan.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengaku dihalangi pamdal saat masuk lewat pintu depan gedung DPR. Dia diarahkan lewat pintu belakang DPR.
"IPW membatalkan kehadiran ke MKD DPR RI karena adanya diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR pada warga negara yang akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan. Pasalnya, pintu masuk depan hanya diperuntukkan kepada anggota Dewan saja," kata Sugeng setelah diperiksa MKD DPR, Selasa (27/9).
Sugeng mengatakan diarahkan oleh pamdal untuk lewat pintu belakang. Sugeng lantas mengaku heran, padahal dia membawa surat undangan terkait agenda pertemuan IPW dengan MKD yang ditandatangani pimpinan DPR.
"Tapi, saat memasuki pintu depan gedung DPR, dihalangi oleh pamdal dan dilarang masuk karena ada perintah dari Ketua DPR dan Sekjen DPR bahwa tamu harus lewat pintu belakang," jelas Sugeng.