MKD Panggil Sekjen DPR Hari Ini Terkait Larangan Masuk Gerbang Depan

MKD Panggil Sekjen DPR Hari Ini Terkait Larangan Masuk Gerbang Depan

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Rabu, 28 Sep 2022 11:38 WIB
Waketum Gerindra Habiburokhman. (dok. Istimewa)
Wakil Ketua MKD Habiburokhman. (dok. Istimewa)
Jakarta -

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memanggil Sekjen DPR Indra Iskandar hari ini terkait larangan masuk lewat gerbang depan gedung parlemen. Hal ini buntut Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso yang mengaku dihalangi pamdal DPR saat masuk lewat pintu depan gedung DPR.

"Ya hari ini MKD DPR akan mengundang Sekjen DPR Indra Iskandar setelah kemarin nggak ketemu jadwalnya, nggak fix," kata Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/9/2022).

Habiburokhman mengungkit jadwal pemanggilan Indra yang dibatalkan, Selasa (27/9) kemarin. Habiburokhman menyindir kesibukan Indra melebihi pimpinan DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya bingung juga ya, Menko Polhukam saja kalau diundang MKD DPR pada kesempatan pertama beliau hadir. Pimpinan DPR pun kalau ada acara MKD diundang pada kesempatan pertama hadir," ujar dia.

"Ini Pak Sekjen mungkin lebih sibuk dari Menko Polhukam, lebih sibuk dari pada pimpinan DPR. Sehingga agak susah juga mencocokkan jadwal mengikuti kesenggangan Pak Sekjen. Katanya hari ini bisa. Semoga nanti bisa berlangsung lancar," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Waketum Gerindra ini menuturkan MKD bakal meminta klarifikasi dari Indra terkait pelayanan ke masyarakat. Menurutnya, perihal kesulitan memasuki gedung parlemen menjadi keluhan sejak lama dari masyarakat.

"Ya kita sebetulnya juga bingung soalnya sederhana, tapi ini kan soal service, pelayanan ke masyarakat Bagaimana kita yang di DPR ini, baik anggota DPR maupun sekjen kan menjaga citra DPR supaya tidak selalu dikatakan kita nih angker ya bagi masyarakat," katanya.

"Orang datang ke sini kok terlihat susah sekali. Itu keluhan yang sudah lama," sambungnya.

IPW Protes Perlakuan Diskriminatif

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso sebelumnya mengaku dihalangi Pamdal saat masuk lewat pintu depan gedung DPR. Dia menyerukan agar larangan masuk gerbang depan DPR dihapuskan.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengaku dihalangi pamdal saat masuk lewat pintu depan gedung DPR. Dia diarahkan lewat pintu belakang DPR.

"IPW membatalkan kehadiran ke MKD DPR RI karena adanya diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR pada warga negara yang akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan. Pasalnya, pintu masuk depan hanya diperuntukkan kepada anggota Dewan saja," kata Sugeng setelah diperiksa MKD DPR, Selasa (27/9).

Simak Video 'Ketua IPW Harap Larangan Gerbang Masuk Dihapus: DPR Milik Rakyat!':

[Gambas:Video 20detik]



Sugeng mengatakan diarahkan oleh pamdal untuk lewat pintu belakang. Sugeng lantas mengaku heran, padahal dirinya membawa surat undangan terkait agenda pertemuan IPW dengan MKD yang ditandatangani pimpinan DPR.

"Tapi, saat memasuki pintu depan gedung DPR, dihalangi oleh pamdal dan dilarang masuk karena ada perintah dari Ketua DPR dan Sekjen DPR bahwa tamu harus lewat pintu belakang," jelas Sugeng.

Penjelasan Sekjen DPR

Sekjen DPR Indra Iskandar sudah menjelaskan duduk persoalan IPW tidak diizinkan masuk lewat pintu depan DPR. Indra mengatakan semua tamu di DPR harus tercatat ke dalam sistem.

"Prinsipnya semua tamu harus tercatat di visitor manajemen system, dan sistem itu adanya di pintu gerbang selatan," kata Indra saat dihubungi, Senin (26/9).

Indra mengatakan aturan tersebut berlaku untuk semua tamu di DPR. Dia menegaskan tidak ada pengecualian terhadap siapapun.

"Semua undangan SOP-nya harus tercatat," ucapnya.

Halaman 2 dari 2
(fca/rfs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads