Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2022 dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila 2022. Tahun ini, peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2022 jatuh pada tanggal 1 Oktober 2022.
Lantas, bagaimana pedoman penyelenggaraan upacara Hari Kesaktian Pancasila 2022? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2022 Tanggal 1 Oktober
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah menerbitkan surat dan pedoman penyelenggaraan upacara Hari Kesaktian Pancasila 2022. Dilansir laman resmi Kemdikbud, berikut informasi lengkapnya.
Dalam rangka penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022, Kemdikbud menyampaikan tema upacara peringatan hari tersebut. Tema Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2022 adalah "Bangkit Bergerak Bersama Pancasila".
Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2022 akan diselenggarakan di tingkat pusat, berikut informasinya:
- Hari dan Tanggal: Sabtu, 1 Oktober 2022
- Waktu Pelaksanaan: pukul 08.00-08.31 WIB
- Tempat Acara: Monumen Pancasila Sakti, Jalan Raya Pondok Gede, Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Pada tanggal 30 September 2022 masyarakat diimbau agar mendengarkan Pidato Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui berbagai kanal media massa (televisi, radio, dan media daring).
Pedoman Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2022
Berdasarkan informasi dari pihak Kemdikbud, pedoman penyelenggaraan upacara Hari Kesaktian Pancasila 2022 dapat disimak melalui informasi sebagai berikut.
- Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2022 dilaksanakan di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta Timur.
- Upacara dilaksanakan secara sederhana dan khidmat, dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
- Komposisi petugas upacara di Monumen Pancasila Sakti terdiri dari atas
- Perwira Upacara sebanyak 1 orang;
- Komandan upacara sebanyak 1 orang, cadangan 1 orang;
- Pasukan upacara sebanyak 550 orang, cadangan 60 orang;
- Satuan Korsik Tipe "B" sebanyak 50 orang, cadangan 12; serta
- Pewara sebanyak 3 orang. - Pelaku pada Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2022
- Inspektur Upacara: Presiden Republik Indonesia
- Pembaca Teks Pancasila: Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI
- Pembaca Naskah UUD 1945: Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI
- Pembaca dan Penandatangan Ikrar: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI
- Pembaca Doa: Menteri Agama RI.
Sementara untuk pedoman pelaksanaan upacara Hari Kesaktian Pancasila 2022 di tingkat daerah, di luar negeri dan di satuan pendidikan dapat menyesuaikan dengan urutan acara pokok yang ditentukan sebagai berikut.
- Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara, dipimpin oleh Komandan Upacara
- Laporan Komandan Upacara, upacara siap
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh Inspektur Upacara
- Pembacaan Teks Pancasila
- Pembacaan Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
- Pembacaan Naskah Ikrar
- Pembacaan Naskah Doa
- Andhika Bhayangkari (menyesuaikan)
- Laporan Komandan Upacara, upacara selesai
- Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara
- Upacara selesai
Seputar Sejarah Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2022
Sejarah Hari Kesaktian Pancasila berhubungan erat dengan peristiwa G30S/PKI. Hari Kesaktian Pancasila juga dimaknai sebagai hari perkabungan nasional akan tragedi penculikan dan pembunuhan dalam Gerakan 30 September 1965 oleh PKI. Tragedi tersebut menyebabkan petinggi-petinggi TNI AD gugur dan korban tewas lainnya.
Dilansir situs Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), ahli sejarah Asvi Warman Adam menjelaskan tentang sejarah peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Disebutkan peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober diselenggarakan dengan upacara dan pengibaran bendera merah putih yakni upacara Hari Kesaktian Pancasila 2022.
Penetapan peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada tanggal 1 Oktober telah diatur dalam Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat tertanggal 17 September 1966 (Kep 977/9/1966). Menurut surat tersebut awalnya tanggal 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila harus diperingati oleh TNI Angkatan Darat.
Pada 24 September 1966, Menteri/Panglima Angkatan Kepolisian memberikan usul agar Hari Kesaktian Pancasila diperingati seluruh jajaran Angkatan Bersenjata. Selanjutnya, dalam Keputusan Nomor (Kep/B/134/1966) tanggal 29 September 1966, Jenderal Soeharto selaku Menteri menerbitkan Keputusan Menteri Utama Bidang Pertahanan dan Keamanan agar hari itu diperingati seluruh slag orde Angkatan Bersenjata. Dengan surat tersebut, upacara Hari Kesaktian Pancasila 2022 peringatan 1 Oktober diperingati oleh seluruh komponen pemerintahan.
Demikian informasi seputar upacara Hari Kesaktian Pancasila 2022 baik di tingkat pusat, daerah, luar negeri dan satuan pendidikan untuk diketahui. Semoga bermanfaat!
(wia/imk)