"Betul, kami telah menerima laporan itu," kata Kasatreskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomi saat dihubungi di Karawang, seperti dilansir Antara, Senin (27/9/2022).
Dugaan penganiayaan itu terjadi pada Jumat malam (23/9). Jajang menjelaskan peristiwa dugaan penganiayaan yang dialaminya terjadi karena oknum jaksa berinisial T diduga cemburu.
Jajang menduga kecemburuan muncul ketika dirinya menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada istri jaksa Tumpal yang juga bekerja di SMAN 5 Karawang. Ucapan selamat ulang tahun itu diunggah Jajang melalui media sosial.
"Kemungkinan pelaku cemburu karena saya menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada istrinya lewat Facebook, semua teman-teman di sini juga ngucapin semua," katanya.
Akibat pukulan oknum jaksa tersebut, Jajang mengalami lebam di pelipis kanannya. Dia mengaku telah melakukan visum dan melaporkan hal tersebut ke polisi.
Simak juga 'Akhir Damai Kasus Waka DPRD Depok Injak Sopir Truk':
(idh/imk)