Sahroni soal Kasus Formula E: Kalau Ada Tersangka, Gue Baru Dipanggil

Sahroni soal Kasus Formula E: Kalau Ada Tersangka, Gue Baru Dipanggil

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Senin, 26 Sep 2022 17:00 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni (Tiara Aliya-detikcom)
Ketua Pelaksana Formula E Jakarta 2022 Ahmad Sahroni (Tiara Aliya/detikcom)
Jakarta -

Ketua Pelaksana Formula E Jakarta 2022 Ahmad Sahroni mengatakan sampai sekarang dia belum dipanggil KPK terkait dugaan korupsi Formula E. Sahroni yakin baru akan dipanggil jika KPK menetapkan tersangka atas kasus tersebut.

"Nggak ada, kecuali ada yang tersangka pasti gue ditanyai oleh KPK, karena gue ketua OC kan. Selama belum (ada tersangka) nggak akan dipanggil," kata Sahroni saat ditemui di acara Peletakan Batu Pertama RS Toto Tentrem di Tebet, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).

Sahroni mengaku siap dipanggil dan menjelaskan mengenai perencanaan ajang balap mobil listrik itu jika dibutuhkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebelumnya gue udah bilang kok sama KPK, kalaupun ada tersangka terkait Formula E, gue siap hadir bilamana ingin ditanya terkait perencanaan Formula E," jelasnya.

Wakil Ketua Komisi III itu menekankan, KPK memiliki hak melayangkan surat pemanggilan terhadap siapa pun yang dibutuhkan keterangannya. Karena itulah, dia akan mengikuti proses yang bergulir.

ADVERTISEMENT

"Belum. Ya kita ikuti prosesnya di KPK kan gak bisa di intervensi biar mereka berproses itu haknya KPK untuk melakukan pemanggilan kepada siapa pun yang ada di republik ini. Kita dukung," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, politikus NasDem Zulfan Lindan mengaku mendengar kabar KPK bakal melakukan gelar perkara dugaan korupsi Formula E. Kabar itu pun ditepis mentah-mentah oleh KPK.

Kabar soal KPK hendak melakukan gelar perkara dugaan korupsi Formula E itu disampaikan Zulfan dalam diskusi Adu Perspektif bertema "Adakah Skenario 'Mereka' Jegal Pencapresan?" yang tayang di detikcom dengan kolaborasi bersama Total Politik, Rabu (21/9).

"Kan terdengar bahwa akan ada gelar perkara terhadap Formula E. Nah seolah-olah nanti ada gelar perkara katanya hari Jumat ini bahwa ini akan ya," kata Zulfan.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Simak Video: NasDem Sebut KPK Mau Gelar Perkara Formula E, Bicara Nama Anies

[Gambas:Video 20detik]



Hal tersebut disampaikan Zulfan saat menanggapi kekhawatiran Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menyebut ada upaya Pilpres 2024 hanya diikuti dua pasangan calon. Menurutnya, kekhawatiran SBY itu ada kaitannya dengan kasus Formula E Jakarta yang masih dalam tahap penyelidikan KPK.

Zulfan kemudian mengaitkannya dengan sosok Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies merupakan salah satu pihak yang sudah diundang KPK untuk dimintai keterangan pada tahap penyelidikan Formula E.

Nah, sosok Anies ini disebut Zulfan sebagai salah satu bakal capres dengan elektabilitas tinggi. Dia menilai, atas dasar itu, muncullah kekhawatiran SBY sehingga berkata bahwa ada upaya Pilpres 2024 hanya diikuti oleh dua paslon.

"Kita nggak tahu apakah Anies ini menjadi tersangka ataupun tidak menjadi tersangka, kan gitu," jelas dia.

"Tapi kalau ini menuduh si A, si B, merekayasa untuk kejadian ini, nah saya kira itu kurang tepat," imbuhnya.

Bantahan KPK

Kabar yang disampaikan Zulfan itu kemudian dibantah mentah-mentah oleh KPK. Menurut KPK, kasus dugaan korupsi Formula E masih dalam tahap penyelidikan.

"Sejauh ini tidak ada informasi mengenai hal (gelar perkara) tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (22/9).

KPK mengatakan proses penyelidikan masih dilakukan. Ali menyatakan KPK melakukan penyelidikan suatu perkada dengan hati-hati.

"Hingga kini proses penyelidikan masih terus dilakukan oleh KPK," ujar Ali.

"Kami tidak akan mempercepat maupun sengaja memperlambat proses penyelesaian kasus, semua dilakukan sesuai prosedur dan koridor hukum," sambungnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads