KPK menepis politikus NasDem Zulfan Lindan terkait gelar perkara Formula E dan menyebut nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. KPK memastikan pihaknya hingga kini masih melakukan penyelidikan.
"Sejauh ini tidak ada informasi mengenai hal (gelar perkara) tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (22/9/2022).
"Hingga kini proses penyelidikan masih terus dilakukan oleh KPK," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ali menegaskan pihaknya tidak akan melakukan intervensi apapun dalam perkara tersebut. Dia memastikan KPK bakal melakukan pengusutan perkara sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum.
"Kami tidak akan mempercepat maupun sengaja memperlambat proses penyelesaian kasus, semua dilakukan sesuai prosedur dan koridor hukum," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Politikus Partai NasDem Zulfan Lindan mendengar kabar KPK akan melakukan gelar perkara atas kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E Jakarta. Gelar perkara digelar Jumat (23/9).
"Kan terdengar bahwa akan ada gelar perkara terhadap Formula E. Nah seolah-olah nanti ada gelar perkara katanya hari Jumat ini bahwa ini akan ya," kata Zulfan, Rabu (21/9).
Dia mengatakan itu dalam diskusi Adu Perspektif bertema "Adakah Skenario 'Mereka' Jegal Pencapresan?" yang tayang di detikcom dengan kolaborasi bersama Total Politik.
Zulfan mengatakan hal itu saat menanggapi kekhawatiran Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyebut ada upaya Pilpres 2024 hanya diikuti 2 pasangan calon.
Menurutnya, kekhawatiran SBY itu ada kaitannya dengan Formula E Jakarta yang digelar di penghujung masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Zulfan mengatakan Anies Baswedan adalah salah satu calon presiden dengan elektabilitas tinggi. Dia menilai atas dasar itu muncullah kekhawatiran SBY sehingga berkata bahwa ada upaya Pilpres 2024 hanya diikuti oleh 2 paslon.
Simak video 'NasDem Sebut KPK Mau Gelar Perkara Formula E, Bicara Nama Anies':