Tak Boleh Masuk DPR Via Gerbang Depan, IPW Batal Hadiri Panggilan MKD

Tak Boleh Masuk DPR Via Gerbang Depan, IPW Batal Hadiri Panggilan MKD

Nahda Utami - detikNews
Senin, 26 Sep 2022 12:07 WIB
Ilustrasi Gedung DPR (Andhika/detikcom)
Ilustrasi gedung DPR (Andhika/detikcom)
Jakarta -

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso sejatinya diundang MKD DPR untuk memberikan keterangan terkait private jet Brigjen Hendra Kurniawan. Namun Sugeng batal hadir karena merasa didiskriminasi di pintu gedung DPR.

"Masih (kasus Ferdy Sambo), tapi terkait dengan penggunaan private jet Brigjen Hendra Kurniawan," kata Sugeng kepada wartawan, Senin (26/9/2022).

Sugeng menjelaskan bentuk diskriminasi yang dia alami. Dia menyebut tidak bisa masuk lewat pintu depan gedung DPR karena disebut hanya untuk anggota Dewan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"IPW membatalkan kehadiran ke MKD DPR RI karena adanya diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR kepada warga negara yang akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan. Pasalnya, pintu masuk depan hanya diperuntukkan kepada anggota Dewan saja," jelas Sugeng.

Sugeng mengatakan diarahkan oleh pamdal lewat pintu belakang. Sugeng lantas mengaku heran, padahal dirinya membawa surat undangan terkait agenda pertemuan IPW dengan MKD yang ditandatangani pimpinan DPR.

ADVERTISEMENT

"Tapi, saat memasuki pintu depan gedung DPR, dihalangi oleh pamdal dan dilarang masuk karena ada perintah dari Ketua DPR dan Sekjen DPR bahwa tamu harus lewat pintu belakang," jelas Sugeng.

"Padahal, saat mau masuk gedung DPR, Ketua IPW sudah menunjukkan surat undangan dari DPR RI yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI/Korkesra A Muhaimin Iskandar," sambungnya.

Atas kejadian itu, Sugeng memutuskan membatalkan pertemuannya dengan MKD. Meski demikian, dia akan menghadiri kembali jika MKD DPR kembali mengundang IPW.

"Saya sampaikan kepada Pak Habiburokhman Wakil Ketua MKD, sempat komunikasi, itu sebagai koreksi saya kepada DPR. Kalau diundang, kami akan datang lagi," ucap Sugeng.

Lihat juga video 'Analisis IPW di Kasus Yosua: Tak Ada Pelecehan, Sambo Pengaruhi Saksi':

[Gambas:Video 20detik]



(eva/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads