Telkom Tunggu Izin Pindah Tiang Jl Perancis, Ini Kata Pemkab Tangerang

detikcom Do Your Magic

Telkom Tunggu Izin Pindah Tiang Jl Perancis, Ini Kata Pemkab Tangerang

Danu Damarjati - detikNews
Senin, 26 Sep 2022 11:52 WIB
Rapat perbaikan Jl Raya Perancis dan peninjauan lapangan tanggal 15 September dengan Telkom, PLN, Camat Kosambi, Kades, Satpol PP, dan Dishub Kabupaten Tangerang. (Dok  DBMSDA Kab Tangerang)
Peninjauan lapangan di Jl Raya Perancis, tanggal 15 September dengan Telkom, PLN, Camat Kosambi, Kades, Satpol PP, dan Dishub Kabupaten Tangerang. (Dok DBMSDA Kab Tangerang)
Jakarta -

Perkara tiang-tiang kabel di tengah badan jalan rusak kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, ini dikeluhkan warga. Telkom menunggu izin dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang untuk memindahkan tiang-tiang itu dari tengah Jl Raya Perancis. Pihak Pemkab menyatakan sebenarnya Telkom tak perlu menunggu izin.

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Iwan Firmansyah menjelaskan perihal Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pemanfaatan Bagian Jalan yang mengatur soal dispensasi pemilik utilitas yang dapat memindahkan sendiri utilitasnya, sesuai dengan perda tersebut di atas sesuai dengan pasal 16 ayat 4 butir d f.

"Bila pemerintah daerah atau penyelenggara membutuhkan untuk peningkatan jalan, baik pelebaran maupun peningkatan struktur, pemilik utilitas memindahkan sendiri atas kesadaran sendiri dengan biaya sendiri tanpa adanya izin," kata Iwan Firmansyah kepada detikcom, Senin (26/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jadi Telkom tidak perlu izin untuk memindahkan tiang di Jl Raya Perancis itu. Apalagi rencana perbaikan jalan itu sudah dibahas bersama sejak tahun lalu dan terakhir dibahas bersama pada 13 dan 15 September pekan lalu dalam rapat evaluasi progres pemindahan utilitas.

Rapat perbaikan Jl Raya Perancis dan peninjauan lapangan tanggal 15 September dengan Telkom, PLN, Camat Kosambi, Kades, Satpol PP, dan Dishub Kabupaten Tangerang. (Dok  DBMSDA Kab Tangerang)Rapat perbaikan Jl Raya Perancis dan peninjauan lapangan tanggal 15 September dengan Telkom, PLN, Camat Kosambi, Kades, Satpol PP, dan Dishub Kabupaten Tangerang. (Dok DBMSDA Kab Tangerang)

"Dan sudah ada joint survey dengan Telkom dan perusahaan lainnya. Namun Telkom tidak punya tiang sendiri di tengah jalan, dia cuma numpang tiang PT PLN. Jadi kita tidak mengirimkan surat ke Telkom," kata Iwan Firmansyah.

ADVERTISEMENT

Saat ini progres perbaikan Jl Raya Perancis di wilayah Kabupaten Tangerang memasuki tahap perapian instalasi utilitas tersebut. Sebelum tiang-tiang dicabut dari tengah jalan dan dipindah ke pinggir jalan, kabel-kabel listrik dipilah-pilah terlebih dahulu oleh PLN agar kondisi kelistrikan tidak terganggu dan tetap aman.

"Sekarang merapikan kabel-kabel listriknya. Sedang berproses, sedang diurai-urai kabelnya," kata Iwan.

Sebelumnya, Telkom menyatakan masih menunggu izin Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk memindahkan tiang-tiangnya dari tengah jalan.

"Infonya, izin pemindahan belum didapatkan dari pemerintah daerah setempat," kata Sekretaris Divisi dan Public Relations Telkom Regional 2 Jabodetabek Banten, Pritamara Wahyuningtyas (Tara), kepada detikcom, Jumat (23/9) lalu.

Tiang-tiang itu berada di tengah jalanan berdebu di kawasan Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi. Kondisi buruknya Jl Raya Perancis ini sempat disorot warga di media sosial beberapa waktu lalu. Meski begitu, kondisi ini sebenarnya sudah berlangsung lama. Di ruas lainnya, permukaan Jl Perancis ini juga rusak.

(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads