Apa yang Bikin Wanita Emas Histeris Ketika Ditahan Jaksa?

Apa yang Bikin Wanita Emas Histeris Ketika Ditahan Jaksa?

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 25 Sep 2022 11:48 WIB
Hasnaeni Wanita Emas Jadi Tersangka Kejagung, Teriak Histeris saat Ditahan
Hasnaeni 'Wanita Emas' ketika ditahan Kejagung (Silvia Ng/detikcom)
Jakarta -

Mischa Hasnaeni Moein berteriak histeris ketika diangkut ke dalam mobil tahanan oleh jaksa. Hasnaeni yang karib dengan julukan Wanita Emas itu memberontak sembari berteriak-teriak. Ada apa gerangan?

Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 22 September 2022. Suasana hening pada sore itu di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) pecah dengan teriakan Hasnaeni.

Wanita emas yang berbaju tidur dengan kelir merah serta diselimuti rompi tahanan itu dibawa dengan kursi roda menuju mobil tahanan. Awalnya dia menutupi wajah dengan kain berwarna putih. Tiba-tiba, ketika hendak dibawa ke mobil tahanan, Hasnaeni berteriak!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petugas pengawal tahanan serta jaksa pun sampai membopong Hasnaeni untuk masuk ke mobil tahanan. Hasnaeni tetap berteriak sembari menolak masuk, tetapi jumlah petugas lebih banyak sehingga membuatnya kewalahan.

Kuntadi selaku Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) lantas memberikan penjelasan. Rupanya pada malam harinya Hasnaeni sempat menuju rumah sakit, padahal dia tidak sakit. Lho, kok?

ADVERTISEMENT

"Jadi begini ya, tadi malam yang bersangkutan datang ke Rumah Sakit MMC untuk minta dirawat, bukan dirawat karena sedang sakit, atas dasar kondisi tersebut setelah kita konsultasikan dengan pihak manajemen dan dokter yang bersangkutan, kita juga membawa dokter, kesimpulannya yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan bisa dihadirkan di kejaksaan," kata Kuntadi.

Hasnaeni pun dijemput paksa jaksa dan berakhir ditahan dengan status tersangka. Memangnya si Wanita Emas terjaring kasus apa dan apa yang membuatnya sehisteris itu?

Silakan ke halaman berikutnya untuk penjelasan lebih lanjut.

Simak Video: Hasnaeni 'Wanita Emas' Tersangka Korupsi Ternyata Dulunya Artis

[Gambas:Video 20detik]




Ketut selaku Kapuspenkum Kejagung menduga Hasnaeni terkejut akan ditahan jaksa. Apalagi sebelumnya Hasnaeni sempat diduga bersiasat ke rumah sakit demi tidak ditahan jaksa.

"Mungkin kaget saja," ucap Ketut ketika ditanya mengenai alasan histerisnya Wanita Emas saat ditahan.

"Yang bersangkutan dalam kondisi sehat setelah dicek oleh dokter RS Adhyaksa," imbuh Ketut.

Ketut mengatakan bila Hasnaeni tidak kooperatif sehingga dijemput paksa. Dia menduga hal itu menjadi dalih Hasnaeni menghindari penahanan.

"Yang jelas yang bersangkutan tidak kooperatif sampai dijemput paksa. (Minta dirawat di RS sebagai) alasan untuk menghindari penahanan," sebut Ketut.

Di sisi lain, Farhat Abbas, yang mengaku mendapatkan tugas menjadi kuasa hukum Hasnaeni, menyebut kliennya itu dalam kondisi sakit secara psikis. Namun proses penegakan hukum yang cepat disebut mungkin berpengaruh pada Hasnaeni.

"Sebenarnya dia harus berobat di rumah sakit, menghubungi saya untuk menyampaikan surat, cuma selisih waktu saja. Saya mau ke kejaksaan, tim kejaksaan sudah menjemput dia. Cuma kejaksaan bilang dia nggak sakit, hanya ingin dirawat. Penegakan hukum kan proses cepat, jadi dia dijemput dan status tersangka," ucap Farhat ketika dihubungi terpisah.

"Kalau hasil keterangan dokter itu psikis, depresi. Saya rasa kalau dokter kan ketika ditanya ini orang dirawat atau tidak dirawat, dokter bilang tidak dirawat, tensi normal semua akhirnya diberangkatkan ke Kejagung," imbuhnya.

Sebenarnya perkara apa yang menjerat Hasnaeni? Silakan ke halaman berikutnya.

Kasus yang menjerat Hasnaeni ini sudah lama diusut Kejagung. Pada akhir Mei 2022, jaksa meningkatkan kasus dugaan korupsi penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020 ke tahap penyidikan. Dalam kasus ini diduga kerugian negara mencapai Rp 1,2 triliun.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana saat itu mengatakan, dalam kasus ini, diduga telah terjadi penyimpangan yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast Tbk di beberapa kegiatan, di antaranya:

1. Proyek pembangunan Tol Kriyan Legundi Bunder dan Manyar (KLBM);
2. Pekerjaan untuk memproduksi Tetrapod dari PT Semutama;
3. Terdapat pengadaan batu split dengan penyedia PT Misi Mulia Metrical (PT MMM);
4 Pengadaan pasir oleh rekanan atas nama PT Mitra Usaha Rakyat (PT MUR); dan
5. Bahwa terdapat permasalahan atas transaksi jual beli tanah plant Bojanegara, Serang.

"Dalam penyidikan umum ini diperkirakan, masih diperkirakan ini dengan tim penyidik kerugiannya Rp 1,2 triliun. Luar biasa," kata Ketut.

Siapa saja tersangkanya?

Awalnya jaksa menjerat 4 orang tersangka sebagai berikut:

1. Agus Wantoro selaku Direktur Pemasaran PT Waskita Beton Precast (WBP) Periode 2016-2020;
2. Agus Prihatmono selaku General Manager Pemasaran PT WBP Periode 2016-2022;
3. Benny Prastowo selaku Staf Ahli Pemasaran PT WBP; dan
4. Anugrianto selaku pensiunan karyawan PT WBP.

Perkara ini terus diusut jaksa hingga akhirnya menjerat Hasnaeni si Wanita Emas. Selain itu ada 2 orang tersangka lainnya. Mereka adalah:

5. Hasnaeni selaku Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical (MMM);
6. Kristiadi Juli Hardianto selaku pensiunan karyawan PT WBP; dan
7. Jarot Subana selaku mantan Direktur Utama PT WBP.

Duduk Perkara

Hasnaeni selaku Direktur Utama PT MMM awalnya mengaku terlibat dalam pembangunan jalan Tol Semarang-Demak. Dia lantas menawarkan pekerjaan terkait pembangunan jalan tol Semarang-Demak senilai Rp 341 miliar dengan syarat PT WBP menyetorkan sejumlah uang ke PT MMM.

Gayung bersambut. PT WBP dengan direktur utama saat itu adalah Jarot Subana menyanggupi. Hasnaeni memerintahkan manajer operasional PT MMM membuat administrasi penagihan fiktif yang diajukan ke PT WBP.

Pada 25 Februari 2020, PT WBP menyetorkan Rp 16 miliar lebih ke PT MMM yang seharusnya digunakan sebagai setoran modal ke konsorsium PT Pembangunan Perumahan Semarang-Demak. Namun uang itu malah dipakai Hasnaeni untuk kepentingan pribadinya.

Halaman 2 dari 3
(dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads