Tindakan guru SMA Negeri 1 Dramaga yang memeriksa siswi haid menuai kontroversi. Sempat beredar kabar siswi diminta membuka celana dalam untuk membuktikan sedang haid atau tidak.
Namun, hal ini dibantah oleh pihak sekolah. Pihak sekolah mengakui adanya pemeriksaan tersebut, tetapi dilakukan dengan meraba rok belakang siswi dan dilakukan oleh sesama siswi.
Hal ini membuat Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bogor turun tangan. KPAD menilai tindakan yang dilakukan pihak sekolah blunder.
Plt Bupati Bogor Buka Suara
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan ikut angkat bicara terkait hal ini. Menurut Iwan, maksud guru tersebut baik untuk mengetes kejujuran siswi, akan tetapi caranya saja yang tak tepat.
"Saya sudah mendengar soal informasi itu. Kalau yang saya lihat, maksudnya sebetulnya baik, ingin mengetahui kejujuran siswi karena infonya kan itu semakin sedikit yang ikut salat Duha. Cuma memang caranya mungkin yang kurang tepat, karena khawatir ada siswi yang tidak nyaman atau lainnya," ujar Iwan saat dihubungi wartawan, Jumat (23/9/2022).
Iwan meminta para guru mencari cara lain untuk mengetahui kejujuran seorang siswi. Agar siswi tersebut tidak merasa dilecehkan.
"Ke depan harus dipikirkan lagi, dicari cara yang lain agar tidak ada yang merasa tidak nyaman atau dilecehkan," katanya.
Harap Kejadian Serupa Tak Terulang
Iwan menyebut, narasi bahwa guru meminta siswi membuka pakaian dalam untuk membuktikan kejujuran siswi adalah keliru. Hal itu, kata Iwan, diketahui dari hasil penelusuran pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAD) Kabupaten Bogor.
"Cuma narasi yang beredar memang banyak yang kurang pas juga, seperti pemeriksaan pakaian dalam, hasil klarifikasi itu tidak ada. Itu sudah ditelusuri KPAD," katanya.
Iwan berharap kejadian seperti itu tidak terulang kembali.
"Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang," ptuturnya.
Baca di halaman selanjutnya: pernyataan pihak sekolah
Simak juga 'Rekonstruksi Awal Kasus Guru Agama Cabuli Siswi SMP di Batang':
(mea/mea)