Pria berinisial EYW (28) dibacok tiga orang pemuda di Jl Bunga Lili, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Pembacokan ternyata diotaki perempuan inisial AB (21) yang merupakan mantan pacar korban.
Pembacokan sadis tersebut terjadi pada 4 Agustus 2022 malam lalu. Selain korban, temannya berinisial FK (29) juga terluka akibat diserang para pelaku.
"Dari hasil observasi, tim Opsnal Unit II Subdit Resmob Diterskrimum Polda Metro Jaya menangkap Saudari AB yang merupakan mantan pacar korban, di Setiabudi, Jaksel, pada Kamis (22/9)," kata Kanit 2 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Maulana Mukarom, dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain AB, polisi menangkap 3 pemuda yakni NPA (19), AMK (20), dan MHF (19). Ketiga eksekutor tersebut ditangkap pada Jumat (23/9) dini hari.
Pembacokan dipicu dendam mantan pacar kepada korban. Berikut fakta-fakta aksi pembacokan sadis yang dirangkum sebagai berikut:
Korban Ancam Sebar Foto Porno
Kompol Maulana Mukarom EWY dan AB sempat berselisih. Saat itu EWY mengancam akan menyebarkan foto porno tersangka AB.
"Korban punya permasalahan dengan perempuan mantan pacarnya itu, yaitu masalah foto yang di ancam untuk disebarkan," kata Maulana kepada wartawan, Jumat (23/9/2022).
Hal itu membuat korban dan tersangka AB cekcok. AB meminta korban menghapus foto tersebut.
"Informasinya korban memiliki foto vulgar si perempuan (AB), lalu cekcok, perempuan itu minta (foto) dihapus," katanya.
Pembacokan Direncanakan Mantan Pacar
Permintaan kepada korban untuk menghapus foto vulgar tak digubris, tersangka AB marah. Ia lalu berencana menganiaya korban.
"Lalu perempuan AB mengatur pertemuan dengan korban. Setelah itu eksekutor langsung membacok korban," tambahnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
Simak juga 'Sakit Hati Diputusin, Pria di Makassar Sebar Video Porno Mantan Pacar':
Korban Dijebak AB hingga Diserang
AB lalu menyusun rencana pembacokan kepada EWY. Ia lalu mengajak korban untuk bertemu dengan dalih menyelesaikan konflik yang terjadi di antara keduanya.
Keduanya sepakat bertemu di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Kamis (4/8). Namun, tanpa sepengetahuan korban para pelaku eksekutor inisial AMK dan NP telah berada di lokasi.
Belum sempat bertemu dengan AB, EMY lalu diserang oleh pelaku eksekutor. Korban diserang secara sadis.
"Pas korban datang korban belum sampai ke titik pertemuan pelaku langsung kabur dan eksekutor langsung hajar secara membabi buta," tutur Maulana.
Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Kondisinya saat ini membaik.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
Kepala Korban Nyaris Terbelah
Korban dibacok dengan menggunakan golok dan martil. EYW sempat mengalami luka serius di bagian kepala.
"Kalau kita lihat dari luka korban lumayan cukup parah terutama yang dibacok di kepalanya itu hampir terbelah," kata Maulana.
Para pelaku eksekutor ini pun telah dilakukan tes urine. Pelaku diketahui dalam keadaan sadar ketika melakukan aksi sadisnya tersebut.
"Mereka sadar. Sudah kita lakukan cek urine hasilnya negatif," katanya.
Ancaman Hukuman 5 Tahun Penjara
Sementara itu, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Agung Julianto mengatakan para tersangka kini ditahan polisi. Mereka terancam 5 tahun penjara karena pengeroyokan tersebut.
"Para pelaku dipersangkakan dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan," kata Agung di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/9/2022).