Pembacokan kepada korban terjadi pada 4 Agustus 2022 di Jl Bunga Lili, Bintaro, Pesanggrahan, Jaksel. EYW saat itu dibacok oleh tiga orang pria.
Hasil penyelidikan polisi menemukan dugaan adanya keterlibatan mantan pacar EYW yang diduga mendalangi pembacokan kepada korban. AB lalu ditangkap oleh polisi pada Kamis (22/9).
Penangkapan pelaku dilakukan jajaran Tim Opsnal Resmob Unit II di bawah pimpinan Kompol Maulana Mukarom. AB lalu mengakui perbuatannya dan berdalih menyimpan dendam hingga menyuruh orang lain melakukan pembacokan kepada EYW.
"Mantan pacarnya sudah ditangkap juga. Motifnya dendam," kata Maulana saat dihubungi, Jumat (23/9/2022).
Penangkapan AB membuka perkembangan penyelidikan kasus tersebut. Tiga pelaku lainnya ditangkap beberapa jam usai AB diringkus.
Ketiga pelaku itu masing-masing berinisial NPA (19), AMK (20), dan MHF (19). Ketiga pelaku pria itu diketahui merupakan eksekutor pembacokan kepada korban.
Maulana mengatakan AB secara khusus meminta bantuan kepada ketiga eksekutor tersebut untuk melakukan pembacokan kepada mantan pacarnya tersebut.
"Jadi si perempuan ini minta tolong ke pelaku, yang kebetulan mantan pacar yang bersangkutan juga," katanya.
Para pelaku kini telah ditetapkan tersangka dan dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Polda Metro Jaya pun direncanakan bakal menggelar rilis kasus tersebut pukul 14.00 WIB siang ini.
Simak juga 'Gegara Nyanyi 'Manis di Bibir', Pria di Tasik Dibacok Temannya':
(ygs/mea)