Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan kawasan reklamasi Pulau G sebagai zona ambang, yang nantinya Pulau tersebut akan diarahkan menjadi kawasan permukiman. Sejumlah warga menanggapi adanya rencana pembangunan Pulau G menjadi kawasan permukiman.
Salah satunya nelayan di Muara Angke, Jakarta Utara (Jakut), Jaya (52). Dia merasa keberatan dengan adanya rencana pembangunan permukiman di Pulau G.
"Tanggapan saya sih keberatanlah, karena itu kan permukiman buat kalangan elite, bukan kalangan menengah ke bawah. Kalau buat kalangan menengah ke bawah, bagus dah. Kalau buat nelayan, lebih bagus lagi," kata Jaya di dermaga Muara Angke, Kamis (22/9/2022).
Jaya menceritakan adanya penurunan penghasilan semenjak reklamasi Pulau G dilakukan. Menurutnya, penghasilan nelayan tradisional di Muara Angke bisa menurun hingga 70-100 persen.
"Karena lokasi pencarian ikan kita nggak ada, semuanya diuruk buat nelayan kecil pinggiran," paparnya.
Lokasi yang kini menjadi Pulau G, lanjut Jaya, dahulu merupakan tempat nelayan tradisional Muara Angke mencari ikan. Jarak tangkap nelayan tradisional Muara Angke sekitar 2-3 km dari dermaga.
"Pokoknya pesisir pantai Jakarta yang diuruk ya itu mengganggu, menyusahkan nelayan, sampai nelayan banyak yang bangkrut. Sekarang saja penghasilan menurunnya sangat drastis," terangnya.
Apa dampak lainnya? Baca halaman selanjutnya.
Simak Video 'Melihat Lokasi Reklamasi Pulau G yang Akan Jadi Permukiman':
(rdp/imk)