Plt Dirjen Imigrasi Sidak, WN Amerika Ngaku Kaget Pelayanan Cepat

Plt Dirjen Imigrasi Sidak, WN Amerika Ngaku Kaget Pelayanan Cepat

Andi Saputra - detikNews
Kamis, 22 Sep 2022 22:20 WIB
WN Amerika Serikat mengaku senang proses perpanjangan KITAS-nya cepat dan lancar.
WN Amerika Serikat, Jared, mengaku senang proses perpanjangan Kitas-nya cepat dan lancar. (Tangkapan Layar Video)
Jakarta -

Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana melakukan sidak ke Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Jalan Mampang Prapatan Raya. Dalam kegiatan ini, sejumlah warga negara asing (WNA) ditanyai seputar pengalaman mengurus berkas keimigrasian.

Salah satunya adalah warga Amerika Serikat, Jared, yang mengaku mengurus Kitas. Dia mengaku pelayanan Imigrasi sudah cepat.

"(Prosesnya) lebih cepat daripada yang diduga," kata Jared saat ditemui Widodo Ekatjahjana, Kamis (29/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jared menuturkan proses perpanjangan Kitas-nya berjalan cukup lancar. Dia merasa tak ada yang perlu dikomplain dari pelayanan Kantor Imigrasi Jaksel.

"Petugas pelayanan sangat baik dan sangat ramah. No complaint," ujar dia dalam bahasa Indonesia.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan SE Plt Dirjen, perpanjangan KITAS memerlukan waktu 2 sampai 4 hari kerja, dari sebelumnya 14 hari.

Selanjutnya, warga Prancis bernama Hakim Mazouni turut dimintai testimonial. Hakim yang sedang mengurus visa on arrival (VoA) saat ditemui.

"Pengalaman yang sangat baik," ujar Hakim Mazouni.

Sebagaimana diketahui, pemangkasan penerbitan Kitas didasari instruksi Presiden Jokowi. Dirjen Imigrasi segera memangkas proses pembuatan Kitas dari 14 hari menjadi 2 hingga 4 hari kerja setelah pembayaran.

Proses Kitas dua hari dapat diproses bagi yang sudah mempunyai foto bimoterik. Sementara bagi yang belum, proses penerbitan Kitas memerlukan waktu 4 hari.

Kebijakan tersebut diberlakukan sejak 20 September 2022.

Berikut sebagian isi Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Imigrasi tentang kebijakan itu:

Pemangkasan itu berupa: Penerbitan Izin Tinggal Keimigrasian (2-4 Hari)

Tahapan identifikasi dan verifikasi data serta pengambilan data biometrik foto dan sidik jari dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama 2 hari kerja terhitung sejak dilakukan pembayaran biaya imigrasi sesuai peraturan perundang-undangan.

Penyelesaian permohonan layanan izin tinggal keimigrasian dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) hari kerja terhitung sejak tanggal dilakukan identifikasi dan verifikasi data serta pengambilan data biometrik foto dan sidik jari.

Simak isi surat pemangkasan proses KITAS selengkapnya di halaman berikutnya.

Dalam hal permohonan layanan izin tinggal keimigrasian tidak memerlukan tahapan identifikasi dan verifikasi data serta pengambilan data biometrik foto dan sidik jari, penyelesaian permohonan layanan izin tinggal keimigrasian dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) hari kerja terhitung sejak dilakukan pembayaran biaya imigrasi sesuai peraturan perundang- undangan.

Penerbitan izin tinggal keimigrasian (yang memerlukan persetujuan Dirjen Imigrasi).

Tahapan identifikasi dan verifikasi data serta pengambilan data biometrik foto dan sidik jari dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama 2 hari kerja terhitung sejak dilakukan pembayaran biaya Imigrasi sesuai peraturan perundang-undangan.

Pengiriman surat permohonan persetujuan Dirjen Imigrasi secara elektronik melalui Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian dilaksanakan pada hari yang sama terhitung sejak dilakukan identifikasi dan verifikasi data serta pengambilan data biometrik foto dan sidik jari.

Dalam hal permohonan layanan izin tinggal keimigrasian tidak memerlukan tahapan identifikasi dan verifikasi data serta pengambilan data biometrik foto dan sidik jari, pengiriman surat permohonan persetujuan Direktur Jenderal Imigrasi secara elektronik melalui Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama 2 hari kerja terhitung sejak dilakukan pembayaran biaya imigrasi sesuai peraturan perundang-undangan.

Penyelesaian permohonan layanan izin tinggal keimigrasian dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama 1 (satu) hari kerja terhitung sejak keputusan Direktur Jenderal Imigrasi diterima secara elektronik melalui Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian pada alur tahapan Kantor Imigrasi.

Halaman 2 dari 2
(aud/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads