KPK menepis politikus NasDem Zulfan Lindan terkait gelar perkara Formula E dan menyebut nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. KPK memastikan pihaknya hingga kini masih melakukan penyelidikan.
"Sejauh ini tidak ada informasi mengenai hal (gelar perkara) tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (22/9/2022).
"Hingga kini proses penyelidikan masih terus dilakukan oleh KPK," jelasnya.
Ali menegaskan pihaknya tidak akan melakukan intervensi apapun dalam perkara tersebut. Dia memastikan KPK bakal melakukan pengusutan perkara sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum.
"Kami tidak akan mempercepat maupun sengaja memperlambat proses penyelesaian kasus, semua dilakukan sesuai prosedur dan koridor hukum," tegasnya.
(zap/tor)