Peneliti Temukan Lapas di RI Over Kapasitas, Terbanyak Napi Narkotika

Peneliti Temukan Lapas di RI Over Kapasitas, Terbanyak Napi Narkotika

Mulia Budi - detikNews
Rabu, 21 Sep 2022 19:21 WIB
Ilustrasi Penjara, Sel, Lapas, Jeruji Besi
Ilustrasi (Foto: dok. Thinkstock)
Jakarta -

Peneliti Center of Detention Studies (CDS) Ali Aranoval menemukan jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia melebihi kapasitas. CDS menjelaskan bahwa ada kelebihan kapasitas sebanyak 144.253 orang narapidana (napi).

"Jadi kita lihat kondisi permasyarakatan Indonesia ini, saya ambil data tanggal 7 (September 2022) sebagaimana tadi disampaikan oleh moderator awal. Kapasitas hunian penjara Indonesia itu hanya 132.107 orang. Kemudian kapasitas hunian sampai tanggal 7 kemarin itu sekitar 276.360 orang sehingga ada kelebihan narapidana sekitar 144.253 orang," kata Ali Aranoval dalam acara diskusi panel INLU 2022 di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/9/2022).

Ali mengatakan narapidana terbanyak di lapas Indonesia adalah narapidana narkotika. Dia menyebut hanya ada 3.147 orang yang mendapatkan rehabilitasi dengan teknik metadone.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah, dari 276.360 itu, narapidana narkotikanya ada 142.653 orang, pengguna 108.009 orang, pengguna narkotika dan mereka yang memperoleh perawatan untuk rehabilitasi dengan teknik metadone itu ada sekitar 3.147 orang," ujarnya.

CDS menyayangkan sedikitnya narapidana narkotika yang memperoleh rehabilitasi. Menurut Ali, hal itu dikarenakan anggaran negara belum cukup membiayai kebutuhan napi narkotika di tempat rehabilitasi.

ADVERTISEMENT

"Kita lihat Bapak-Ibu sekalian, sangat terbatas sekali pemerintah dalam menangani mereka yang pengguna narkotika di dalam, padahal isinya banyak tapi yang mendapatkan program rehabilitasi sangat sedikit, kenapa? Karena inilah negara belum sanggup untuk membiayai seluruh kebutuhan narapidana di dalam penjara," tuturnya.

Lebih lanjut Ali memaparkan jumlah hunian lapas untuk pidana pendek. Ada 3.940 narapidana dengan hukuman pidana 1-5 tahun yang kini menghuni lapas.

"Kemudian pidana pendek yang dihukum 1-5 tahun itu narapidananya ada sebanyak 3.940 orang," ucapnya.

(rfs/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads