Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kementerian Perdagangan Farid Amir mengungkapkan peran Lin Che Wei di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Farid menyebut Lin Che Wei adalah konsultan tanpa SK penunjukan dari Kemendag.
Hal itu disampaikan Farid saat menjadi saksi dalam kasus ketersediaan stok dan pasokan minyak goreng di pasar dalam negeri, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (20/9/2022). Mulanya, jaksa penuntut umum mencecar Farid terkait identitas Lin Che Wei. Farid menyebut Lin Che Wei adalah konsultan dari IRAI (Independent Research & Advisory Indonesia).
"Lin Che Wei ini kan Saudara tahu dari mana?" tanya jaksa penuntut umum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Konsultan dari IRAI," jawab Farid.
Jaksa lalu bertanya dasar penunjukan Lin Che Wei sebagai konsultan di Kemendag yang turut diikutsertakan mengatasi kelangkaan minyak goreng. Farid mengungkap tidak ada dasar penunjukan terhadap Lin Che Wei.
"Nah apa dasar penunjukan IRAI melalui terdakwa Lin Che Wei ditunjuk oleh menteri ikut serta mengatasi kelangkaan minyak goreng saat itu?" tanya jaksa.
"Kontrak pak tidak ada," jawab Farid.