Terkuak Lin Che Wei Jadi Konsultan Terkait Impor Minyak Goreng Tanpa SK

Sidang Korupsi Minyak Goreng

Terkuak Lin Che Wei Jadi Konsultan Terkait Impor Minyak Goreng Tanpa SK

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Selasa, 20 Sep 2022 13:43 WIB
Eksepsi terdakwa tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei ditolak hakim dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (13/9/2022).
Foto Lin Che Wei: (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kementerian Perdagangan Farid Amir mengungkapkan peran Lin Che Wei di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Farid menyebut Lin Che Wei adalah konsultan tanpa SK penunjukan dari Kemendag.

Hal itu disampaikan Farid saat menjadi saksi dalam kasus ketersediaan stok dan pasokan minyak goreng di pasar dalam negeri, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (20/9/2022). Mulanya, jaksa penuntut umum mencecar Farid terkait identitas Lin Che Wei. Farid menyebut Lin Che Wei adalah konsultan dari IRAI (Independent Research & Advisory Indonesia).

"Lin Che Wei ini kan Saudara tahu dari mana?" tanya jaksa penuntut umum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Konsultan dari IRAI," jawab Farid.

Jaksa lalu bertanya dasar penunjukan Lin Che Wei sebagai konsultan di Kemendag yang turut diikutsertakan mengatasi kelangkaan minyak goreng. Farid mengungkap tidak ada dasar penunjukan terhadap Lin Che Wei.

ADVERTISEMENT

"Nah apa dasar penunjukan IRAI melalui terdakwa Lin Che Wei ditunjuk oleh menteri ikut serta mengatasi kelangkaan minyak goreng saat itu?" tanya jaksa.

"Kontrak pak tidak ada," jawab Farid.

Tak berhenti di situ, jaksa juga bertanya apakah apa kontrak atau perintah kepada Lin Che Wei untuk membantu permasalahan kelangkaan minyak goreng. Farid kembali menjawab tidak pernah ada surat keputusan penunjukan Lin Che Wei.

"(Untuk) kontrak, saya tidak lihat Pak, SK saya tidak lihat tidak pernah ada," ungkap Farid.

Jaksa mengaku heran Kemendag melibatkan pihak luar sedangkan ada biro hukum di internal Kemendag. Kata Farid, pada saat itu, biro hukum juga dilibatkan dalam mengatasi masalah kelangkaan minyak goreng.

"Dalam penyusunan regulasi apakah di internal biro hukum dilibatkan? kok harus dari pihak luar?" tanya jaksa.

"Tentunya biro hukum dilibatkan pastinya," jawab Farid.

Simak juga video 'Kritik Buruh soal Lonjakan Harga: Minyak Goreng Naik, Disuruh Merebus':

[Gambas:Video 20detik]

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads