Polda Metro Jaya menangkap dua orang inisial EMT (44) dan RR (19) terkait kasus penyekapan dan eksploitasi seksual kepada remaja perempuan berusia 15 tahun di apartemen Jakarta Barat. Salah satu pelaku, RR, ternyata pacar korban.
"RR itu adalah teman dekatnya (korban)," kata pengacara korban, Muhammad Zakir Rasyidin, saat dihubungi, Selasa (20/9/2022).
Kedua pelaku ditangkap pada Senin (19/9) malam di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Keduanya kini masih diperiksa intensif di Polda Metro Jaya.
Zakir mengatakan tersangka RR berperan dalam menjerumuskan korban ke dalam prostitusi yang dikelola oleh EMT. RR merupakan orang pertama yang mengajak korban ke tempat EMT.
"Dia yang mengajak (korban) pertama kali," ucap Zakir.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan kedua pelaku itu telah memenuhi unsur untuk dijadikan tersangka dalam kasus penyekapan dan eksploitasi seksual yang menimpa korban.
"Yang jelas keduanya telah memenuhi unsur perbuatan pidana/melawan hukum sesuai dengan Pasal 184 KUHAP minimal dua alat bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka," jelas Zulpan.
Baca di halaman selanjutnya: germo perbudak seks ABG ditangkap polisi....
Simak juga '4 PSK Diamankan Saat Razia Hotel-Kos di Sulsel':
(ygs/mei)