Ferdy Sambo tetap diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat usai permohonan bandingnya ditolak. Merespons hal ini, keluarga Brigadir J bersyukur dan yakin yang berbuat jahat akan merasakan akibatnya.
"Kami bersyukur kepada Tuhan karena mereka yang berbuat jahat satu persatu merasakan akibatnya," kata Tante Brigadir J, Roslin Simajuntak seperti dilansir detikSumut, Senin (19/9/2022).
Menurut Roslin langkah Polri dalam mengambil keputusan banding Sambo sudah tepat. Roslin juga menyebutkan jika hasil putusan pemecatan Ferdy Sambo juga sesuai harapan dari keluarga atas apa yang dibuat terhadap Yoshua.
"Ya ini sudah sesuai," ujar Roslin.
Sebelumnya diberitakan, sidang banding terkait PTDH atau pemecatan Ferdy Sambo telah selesai dilakukan. Hasilnya, banding Ferdy Sambo ditolak dan dia tetap dipecat dari kepolisian.
Sidang banding Ferdy Sambo ini dipimpin oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Senin (19/9/2022). Putusan banding ini bersifat final dan mengikat.
Silakan baca berita selengkapnya di sini.
Simak juga Video: Banding Sambo Ditolak, Administrasi Pemecatan Selesai 3 Hari Kerja
(rdp/imk)