Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, mempertanyakan mengapa Menko Polhukam Mahfud Md ikut bersuara terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Lukas Enembe. Menurutnya, hal itu bukan kewenangan Mahfud.
"Tapi kok kenapa Menko Polhukam cepat bicara soal Papua, seorang gubernur? Dia tidak bicara masalah banyak, di sini kan kewenangannya KPK, bukan Menko Polhukam begitu," kata Aloysius kepada wartawan, Senin (19/9/2022).
"Jadi kan kewenangannya bukan Menko Polhukam, ini KPK yang ngomong. Kok dia mau campur semua pekerjaan di republik ini," lanjutnya.
Dia juga mengomentari soal imbauan Mahfud agar Lukas Enembe kooperatif terhadap panggilan KPK. Dia menyebut Lukas Enembe masih sakit.
"Ya masih dalam keadaan sakit gitu," ujar Aloysius.
"Beliau gentlemen, karena kooperatif. Kan masih dalam keadaan sakit gitu. Tetap kooperatif," tambahnya.
Dia mempersilakan KPK memeriksa Lukas Enembe. Dia mengatakan pemeriksaan dapat dilakukan di rumah Lukas Enembe karena kliennye itu masih sakit.
"Kalau mau periksa ya datang sudah di rumahnya di Jayapura gitu. Kalau tidak mau percaya, lebih baik KPK datang ke sana, ya toh," tutur Aloysius.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Lihat Video: Mahfud Md: Lukas Enembe Ada Kasus Lain yang Sedang Didalami
(haf/haf)