Perjalanan 73 Hari Ferdy Sambo yang Kini Resmi Dipecat Polri

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Senin, 19 Sep 2022 13:28 WIB
Jakarta -

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo resmi dipecat dalam sidang banding hari ini. Berikut ini perjalanan 73 hari Ferdy Sambo dari saat ia dipatsuskan hingga dipecat.

Sebagaimana diketahui, pada awal Juli lalu, publik terhentak oleh berita penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022. Kala itu Brigadir J disebut tewas usai baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Polisi saat itu menjelaskan dugaan pelecehan terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi, menjadi pemicu baku tembak Bharada E dan Brigadir J.

Namun penjelasan polisi terkait penembakan Brigadir J memunculkan tanda tanya di benak publik. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian membentuk tim khusus untuk mengusut kasus kematian Brigadir J. Belakangan diketahui bahwa narasi baku tembak merupakan bagian dari skenario Ferdy Sambo.

Sambo pun sempat ditempatkan di tempat khusus (khusus) hingga akhirnya menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Kini setelah 73 hari seusai peristiwa tersebut, melalui sidang banding, Ferdy Sambo diberhentikan dengan tidak dengan hormat (PTDH) terkait kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Dirangkum detikcom, Senin (19/9), berikut ini jejak Ferdy Sambo hingga dipecat:

Baca halaman selanjutnya.




(rdp/fjp)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork