Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal memiliki harta kekayaan Rp 27 miliar. Nilai harta Iqbal tersebut diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Dilansir dari detikSumut, Jumat (16/9/2022), Iqbal buka-bukaan soal sumber kekayaannya. Iqbal menjelaskan, harta puluhan miliar rupiah tersebut didapat berdasarkan kenaikan nilai jual objek pajak (NJOP) tanah, yang sudah lama dibelinya.
"Saya patuh pada regulasi, LHKPN itu pada tahun 2021. Saya patuh dan jujur, tidak ada yang disembunyikan," ujar Iqbal dalam keterangan tertulis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Kadiv Humas Polri itu mengaku LHKPN terakhir disampaikan pada 2021 saat masih menjabat Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB). Harta Rp 27 miliar meliputi barang bergerak dan tidak bergerak dengan rincian dari barang bergerak dan tidak bergerak terdiri dari 4 bidang tanah dan bangunan.
"Yang 3 lahan itu sudah lama sekali. Pertama di Kota Pekanbaru, di daerah Mulyorejo. Lahan kosong, belum ada dibangun," imbuh Iqbal.
"Saat saya Kadiv Humas, saya beli rumah di Kelapa Gading, bekas saya ngontrak sudah dari tahun 2012 sampai 2019, saya cicil dan saya beli harganya Rp 6 miliar," sambung Iqbal.
Baca selengkapnya di sini.
Lihat juga video 'Polda Riau Bongkar Aktivitas Illegal Logging di Giam Siak Kecil':