Bukti-bukti Ini Disita Polisi dari Pemuda Madiun Tersangka Bantu Bjorka

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Jumat, 16 Sep 2022 15:03 WIB
Ilustrasi Hacker (Dok. ITPro)
Jakarta -

Polisi menetapkan pemuda di Madiun, Jawa Timur (Jatim), Muhammad Agung Hidayatulloh (21), sebagai tersangka karena menjadi bagian dari hacker Bjorka. Adapun sejumlah barang bukti dalam kasus ini pun telah disita.

"Kemudian timsus juga telah mengamankan beberapa barang bukti, yaitu satu buah SIM card seluler, kemudian dua unit handphone milik tersangka, kemudian satu lembar KTP atas nama inisial MAH," kata Juru Bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana kepada wartawan, Jumat (16/9/2022).

Ade juga mengungkap motif dari MAH. MAH disebut membantu Bjorka karena ingin terkenal dan mendapat uang.

"Adapun motifnya, motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," ujarnya.

Simak video 'Polri: Masyarakat Jangan Ikuti Perbuatan Bjorka dalam Menyebar Data!':



Silakan baca di halaman berikutnya.




(rdp/dhn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork