Polisi menetapkan pemuda di Madiun, Jawa Timur (Jatim), Muhammad Agung Hidayatulloh (21), sebagai tersangka karena menjadi bagian dari hacker Bjorka. Adapun sejumlah barang bukti dalam kasus ini pun telah disita.
"Kemudian timsus juga telah mengamankan beberapa barang bukti, yaitu satu buah SIM card seluler, kemudian dua unit handphone milik tersangka, kemudian satu lembar KTP atas nama inisial MAH," kata Juru Bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana kepada wartawan, Jumat (16/9/2022).
Ade juga mengungkap motif dari MAH. MAH disebut membantu Bjorka karena ingin terkenal dan mendapat uang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Adapun motifnya, motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," ujarnya.
Simak video 'Polri: Masyarakat Jangan Ikuti Perbuatan Bjorka dalam Menyebar Data!':
Silakan baca di halaman berikutnya.