Dinkes Respons Keraguan DPRD DKI soal Kelanjutan Istilah Rumah Sehat

Dinkes Respons Keraguan DPRD DKI soal Kelanjutan Istilah Rumah Sehat

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Rabu, 14 Sep 2022 19:06 WIB
Gubernur DKI Anies Baswedan mengubah 31 nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta. Salah satunya RSUD Tarakan ini.
Rumah Sehat untuk Jakarta (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta meragukan kelanjutan penjenamaan 31 RSUD menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta usai Anies Baswedan tak lagi menjabat gubernur. Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menekankan prinsipnya penjenamaan ini bertujuan memperluas cakupan layanan masyarakat.

Widyastuti memandang semangat menggencarkan kegiatan promotif sekaligus preventif di rumah sakit itu sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat. Di mana, kata dia, rumah sakit yang sebelumnya hanya didatangi orang sakit kini juga didatangi ketika sehat.

"Kami tentang kegiatan promotif preventif di RS itu masuk dalam Inpres 1 2022. Jadi satu sinergi dengan tim pusat, artinya semangat memperluas customer, bukan customer bahasanya, kita perluas yang tadinya hanya untuk orang sakit jadi luas," kata Widyastuti di DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Widyastuti memastikan pihaknya telah berkomunikasi dengan pemerintah pusat mengenai penjenamaan ini. Saat ini, pihaknya tengah menggencarkan pemahaman di masyarakat.

"Pada saat melakukan itu (penjenamaan) kita udah komunikasi dengan pusat," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Widyastuti tidak memerinci besaran anggaran untuk branding Rumah Sehat untuk Jakarta. Prinsipnya, dia menyebut anggaran itu masuk anggaran pemeliharaan sarana prasarana di masing-masing rumah sakit.

"Itu bagian dari maintenance dan kegiatan rutin yang ada di rumah sakit," jelasnya.

Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD mencecar Dinkes DKI soal kelanjutan penjenamaan 31 RSUD menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta usai berganti gubernur saat rapat bersama.

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak menyatakan sejak awal penjenamaan ini digulirkan telah menuai polemik di tengah masyarakat. Padahal, kata dia, banyak persoalan layanan kesehatan yang lebih mendesak untuk diselesaikan.

"Apa sih yang penting bagi Dinkes? Persoalan pelayanan. Itulah yang jadi gugatan dari wong cilik, kaum duafa selama ini. Apa sih prinsip-prinsip pelayanan publik baik itu? Mudah diakses, terbuka, sederhana, tidak berbelit-belit dan sebagainya," kata Johnny di Ruang Rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (14/9).

Simak selengkapnya pada halaman berikut.

Simak Video: Landasan Rumah Sakit di Jakarta Diganti Rumah Sehat

[Gambas:Video 20detik]



Johnny lantas meragukan penjenamaan itu akan dilanjutkan di periode gubernur setelah Anies Baswedan. Dia meyakini penjenamaan itu akan tenggelam seiring Anies purnatugas sebagai gubernur.

"Kalau bayangan saya, ketika nanti misalnya gubernur ganti, ini akan tenggelam sendiri, hilang sendiri," ujarnya.

Selaras dengan Johnny, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Dian Pratama, turut meragukan keberlanjutan istilah rumah sehat. Dia juga mempertanyakan berapa anggaran yang dihabiskan untuk pergantian logo rumah sakit menjadi rumah sehat.

"Saya menindaklanjuti pertanyaan Pak Johnny, bahwa memang benar logo seperti ini kalau udah ganti Pak Gub belum tentu ada, itu pertama. Kedua, berapa biaya yang dikeluarkan untuk logo seperti ini. Udah di-launching atau belum Bu? Berapa banyak?" tanya Dian.

"Ibu percaya nggak setelah gubernur turun, logo ini akan hilang kembali lagi? Berapa banyak biaya yang sudah Ibu keluarkan? Kalau tidak percaya ya silakan, mungkin dibuktikan setelah pak gub turun," tambahnya.

Dian juga mempertanyakan perihal status perizinan RSUD yang kini berubah menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta. Pasalnya, kata dia, merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), hanya dua kategori rumah sakit yang bisa memberikan layanan.

"Sedangkan ini berganti nama jadi rumah sehat. Bagaimana izinnya? Kan udah diatur di permenkes. RS cuma 2," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(taa/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads