Polres Langkat sempat menangkap anggota DPRD Langkat, Sumatera Utara, dari Fraksi NasDem berinisial ZH, yang menjadi tersangka kasus dugaan penghasutan. Buntutnya, sejumlah personel Polres Langkat diperiksa Propam.
Hal itu disampaikan Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak menjawab terkait adanya dugaan kesalahan prosedur dalam penangkapan ZH. Panca menyebut pihaknya tengah memeriksa petugas yang menangani perkara tersebut.
"Ya makanya kita lagi periksa semuanya. Tim lagi bekerja, Propam lagi bekerja. Karena memang ada mekanisme, tata cara, untuk tindakan kepolisian terhadap anggota Dewan itu sudah diatur dalam UU," sebut Panca.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, disinggung lagi soal Propam sedang bekerja artinya ada yang diperiksa, Panca pun membenarkannya. Namun dia tidak menyebut berapa dan siapa saja yang tengah diperiksa itu.
"Iya, ada yang diperiksa. Sedang ada yang diperiksa. Yang jelas tim lagi bekerja," ujar Panca.
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap ZH dalam kasus penghasutan pada Rabu (7/9) pagi di rumahnya di Kecamatan Gebang. ZH ditangkap setelah dua kali dipanggil sebagai tersangka.
ZH disebut bakal dipersangkakan dengan Pasal 160 KUHP. Kemudian, pada Kamis (8/9) malam, ZH dibebaskan. Penahanan ZH ditangguhkan.
Baca selengkapnya di sini
Simak juga 'Ketuanya Tak Hafal Pancasila dan Mundur, Para Waka DPRD Lumajang Kaget':