Sahroni Kritik Polisi soal Anggota DPRD Langkat Jadi Tersangka Usai Turun Dapil

Sahroni Kritik Polisi soal Anggota DPRD Langkat Jadi Tersangka Usai Turun Dapil

Eva Safitri - detikNews
Kamis, 08 Sep 2022 19:07 WIB
Ahmad Sahroni didampingi pengacaranya, Arman Hanis memberikan pernyataan soal pelaporan kepada Adam Deni di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (1/7/2022).
Ahmad Sahroni (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Kunjungan dapil anggota DPRD Kabupaten Langkat Fraksi Partai NasDem Zulihartono untuk menyerap aspirasi masyarakat Desa Pasiran, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, berbuntut pelaporan hukum. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti kasus tersebut.

Untuk diketahui, Zulihartono ditetapkan tersangka akibat kegiatannya turun dapil pada 14 Februari 2022 dan dikenai pasal 160 KUHPidana dengan tuduhan penghasutan.

Informasi yang diterima Sahroni, kasus bermula ketika Zulihartono turun ke dapilnya. Saat itu Zulihartono menerima keluhan dari masyarakat soal perusahaan sawit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Warga mengeluh atas kegiatan perusahaan sawit yang menutup jalan, melarang lepas ternak, sistem kontrol limbah yang tidak baik hingga membangun waduk tanpa pemberitahuan. Perusahaan sawit tersebut lantas melaporkan Zulihartono atas dugaan penghasutan. Zulihartono lantas ditetapkan sebagai tersangka.

Sahroni bereaksi atas kasus tersebut. Dia mengatakan penetapan tersangka terhadap Zulihartono merupakan tindakan yang sangat keliru.

ADVERTISEMENT

"Posisi beliau di sana sebagai anggota dewan yang sedang menyerap aspirasi masyarakat. Sudah kewajiban anggota DPRD untuk menghimpun dan menindaklanjuti keresahan masyarakat. Itu tugas yang dilindungi oleh undang-undang dan harus dihormati," kata Sahroni dalam keterangannya, Kamis (8/9/2022).

Sahroni juga meminta Polri mengusut jika ada oknum kepolisian yang coba-coba 'bermain' dalam menjatuhkan status tersangka pada Zulihartono. Dia meminta polisi tidak blunder.

"Saya minta kepada Bapak Kadiv Propam untuk menyelidiki dugaan keterlibatan oknum kepolisian terkait kasus yang menersangkakan anggota dewan di Langkat ini. Karena ada apa kok ditersangkakan? Apakah ada kedekatan dengan pihak perusahaan? Karena ini wakil rakyat yang sedang menjalankan tugas lho. Jadi jangan sampai polisi blunder lagi," ujar Sahroni.

Terlepas dari itu, Sahroni mendukung Zulihartono tetap yakin dan amanah dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota dewan. Dia menilai tindakan Zulihartono sudah benar.

"Tetap pertahankan dan perjuangkan apa yang bapak yakini baik untuk rakyat. Tindakan bapak sudah tepat dalam menjalankan kewajiban sebagai wakil rakyat," ujarnya.

(eva/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads