Angota DPRD Langkat Tersangka Penghasutan Ditangkap!

Angota DPRD Langkat Tersangka Penghasutan Ditangkap!

Datuk Haris Molana - detikNews
Kamis, 08 Sep 2022 14:42 WIB
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Polisi menangkap anggota DPRD Langkat, Sumatera Utara, berinisial ZH. ZH telah menjadi tersangka di kasus dugaan penghasutan.

Polisi sebenarnya sudah dua kali memanggil ZH sebagai tersangka. Namun ZH selalu mangkir saat dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Iya (ditangkap), yang bersangkutan sudah tersangka," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi seperti dikutip dari detikSumut, Kamis (8/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (11/2) lalu. Awalnya pada pukul 10.30 WIB, diketahui ada kegiatan perkumpulan masyarakat yang diduga dari Pasiran Barat, Mendilingan Serta Bukit Salak memprotes adanya pemasangan portal di areal pintu masuk Blok 09 A HGU PT Rapala (Raya Padang Langkat) di Dusun III Mendilingan Desa Pasiran, Kecamatan Gebang, Langkat.

Selanjutnya, ZH diduga menghasut warga dengan sejumlah kata-kata. Akibat hasutan itu, warga pun terpancing hingga terjadi keributan.

ADVERTISEMENT

Kemudian, polisi memeriksa 12 orang saksi, ahli pidana, dan ahli pertanahan. Sebelum menangkap dan menahan ZH, kata Hadi, polisi telah berupaya melakukan mediasi kepada kedua belah pihak. Namun pelapor tetap melanjutkan laporannya.

Simak berita selengkapnya di sini.

Lihat juga video 'Hal-hal yang Memberatkan dan Meringankan Vonis Muara Perangin Angin':

[Gambas:Video 20detik]

(knv/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads