Mencuat Lagi Urusan Rekening Khusus Para Ajudan Ferdy Sambo

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Rabu, 14 Sep 2022 09:53 WIB
Irjen Ferdy Sambo saat rekonstruksi (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Urusan rekening para ajudan Irjen Ferdy Sambo sempat menjadi salah satu isu yang dibahas pada awal kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) diketahui publik. Isu soal rekening itu sempat meredup, namun kini mencuat lagi.

Persoalan rekening terkait kasus ini awalnya disampaikan oleh pengacara keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak. Dia meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dilibatkan dalam kasus yang menewaskan Yosua untuk melacak rekening milik para ajudan Ferdy Sambo.

"Makanya saya bilang, periksa semua rekening ajudan itu, libatkan PPATK. PPATK-lah yang bisa mengungkap itu," kata Kamaruddin kepada wartawan, Senin (15/8/2022).

Kamaruddin saat itu menduga banyak aliran dana ke rekening para ajudan Ferdy Sambo. Selain itu, dia menyebut ada 'rekening gendut' yang dimiliki orang yang tak mau bicara di kasus ini hingga sekarang.

"Ada orang tidak bisa bicara, tetapi diduga punya rekening gendut. Kenapa rekening ini atas nama orang tidak bisa bicara? Supaya dimintai keterangannya dia tidak bisa ungkapkan, karena tidak bisa bicara," ujarnya.

Kamaruddin juga menyebut ada empat rekening atas nama Yosua yang dikuasai Ferdy Sambo. Menurutnya, rekening itu dicuri setelah Yosua tewas.

"Seperti yang saya katakan lalu-lalu, ada empat rekening daripada almarhum (Yosua) ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan. HP, ATM-nya di empat bank, laptop bermerek Asus, dan sebagainya," kata Kamaruddin di gedung Bareskrim Polri, Selasa (16/8/2022).

Kamaruddin mengatakan ada transaksi pada rekening itu setelah Brigadir Yosua tewas, tepatnya pada 11 Juli 2022. Rekening Brigadir Yosua, katanya, melakukan pengiriman uang ke rekening lain.

"Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Nah, kebayang nggak kejahatannya?" katanya.

Dia mengatakan hal itu merupakan kejahatan yang melibatkan perbankan. Dia menyebut ada uang Rp 200 juta yang mengalir ke rekening lain dari rekening atas nama Brigadir Yosua.

"Bukan diduga lagi, orang udah mati orangnya, tapi uangnya mengalir dari rekeningnya, bayangkan kejahatan-kejahatan perbankan dan itu nanti melibatkan perbankan. Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka Rp 200 juta," katanya.

PPATK sempat menyatakan akan menelusuri kabar transaksi dari rekening atas nama Yosua setelah peristiwa penembakan terjadi. Namun PPATK menyatakan proses yang dilakukan pihaknya bukan diawali permintaan Kamaruddin.

"Kami memang berproses terus," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Kamis (18/8/2022).

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan juga 'Perlawanan Balik AKBP Jerry yang Dipecat karena Kasus Sambo':






(haf/zap)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork