Formappi Kecewa MKD Setop Laporan soal Kejutan Ultah Puan

Formappi Kecewa MKD Setop Laporan soal Kejutan Ultah Puan

Isal Mawardi - detikNews
Rabu, 14 Sep 2022 06:54 WIB
Peneliti Formappi Lucius Karus.
Foto: Peneliti Formappi Lucius Karus. (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR RI menghentikan laporan terhadap Ketua DPR RI Puan Maharani terkait kejutan ulang tahun (ultah) saat rapat paripurna. Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) angkat bicara.

"Saya kira sih kita menghargai keputusan MKD yang menghentikan proses penyelidikan dugaan pelanggaran etik Puan Maharani," ujar peneliti Formappi Lucius Karus kepada wartawan, Selasa (13/9/2022).

Lucius mengatakan keputusan MKD bukan sesuatu yang mengejutkan jika melihat kecenderungan MKD selama periode ini. "MKD selalu bisa menemukan alasan pembenaran untuk berbagai laporan dugaan pelanggaran etik anggota DPR," tegasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus Puan, lanjut Lucius, alasan MKD bisa dipahami dari sisi Puan karena sebagai kejutan untuknya. Menurutnya, lebih pas jika inisiator kejutan ultah Puan yang diperiksa.

"Lebih pas kalau inisiator kejutan Ultah yang dipersoalkan secara etik. Akan tetapi sebagai Ketua DPR sekaligus pemimpin rapat, mestinya Puan bisa menjelaskan situasi saat itu yang sedang rapat bukan waktu yang tepat untuk merayakan ultah dirinya," imbuh Lucius.

ADVERTISEMENT

"Ketika Puan justru ikut larut dalam suasana kejutan ultah dirinya di Paripurna, maka potensi dirinya melanggar etika terbuka," sambungnya.

Lucius menambahkan penyetopan laporan di tahap paling awal tanpa upaya pendalaman mestinya sulit dipahami. Menurutnya, bagaimana bisa menilai ada atau tidaknya pelanggaran etik jika mengandalkan pertimbangan sepihak MKD saja.

"MKD mestinya bisa menggali lebih jauh dengan meminta konfirmasi dari Ibu Puan atau anggota DPR lainnya," jelas Lucius.

"Tapi ya sudahlah. Pesan penting dari kasus ini agar kedepannya DPR lebih menghargai forum rapat sebagai ajang membicarakan dan memperjuangkan kepentingan rakyat," ucapnya.

Meski begitu, ia tetap saja heran. Pasalnya, kejutan ulang tahun itu bersamaan ketika ada kelompok masyarakat yang demonstrasi di pintu gerbang DPR.

"Logikanya sebagai wakil rakyat, massa aksi itu seharusnya menjadi prioritas untuk DPR. Dan kebetulan lagi paripurna, maka DPR bisa saja membahas apa yang sedang dituntut oleh rakyat di gerbang mereka. Ketika DPR memilih untuk bergembira merayakan ultah Puan, mereka disaat bersamaan mengabaikan rakyat yang mau mendatangi mereka. Sebagai pelaksana mandat rakyat, mereka abaikan dengan pemberi mandat," pungkasnya.

Simak Video 'Massa Mahasiswa Gelar Teatrikal Sindir Ultah Puan':

[Gambas:Video 20detik]



MKD Setop Laporan ke Puan

Sebelumnya diberitakan, MKD DPR menghentikan laporan ke Puan Maharani soal kejutan ulang tahun yang waktunya bersamaan dengan demonstrasi besar-besaran di depan Gedung DPR. MKD menilai Puan tak merayakan ulang tahun saat rapat paripurna DPR RI.

"Laporan terhadap Puan Maharani A-188 Fraksi PDI Perjuangan dengan nomor register 89/PP MKD/9/2022 tidak dapat ditindaklanjuti dan Mahkamah Kehormatan DPR RI memberikan rehabilitasi terhadap teradu," kata Wakil Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Keputusan MKD DPR soal laporan ke Puan Maharani berlaku sejak tanggal ditetapkan. Keputusan ini ditetapkan oleh Ketua MKD Aboe Bakar Al Habsyi.

"Apabila ada kekeliruan dalam keputusan ini akan dilakukan perbaikan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(isa/mae)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads